Pertanahan Belu, Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah di Manumutin
- 01 Jul 2026 22:06 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Wujud komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkepastian hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melalui Tim Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah di Kelurahan Manumutin Kecamatan Kota pada Rabu 01 Juli 2026.
Petugas Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah Open Averdiwid Non, S.ST menyampaikan langkah ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pengukuran pemecahan bidang tanah yang diajukan oleh Lauransius Suradi Hangge untuk dan atas nama Yohanis Naibuti.
Lanjut Open Averdiwid Non, Pelaksanaan pengukuran bertujuan untuk memperoleh data fisik bidang tanah secara akurat sebagai dasar dalam proses pemecahan bidang tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas batas-batas bidang tanah serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan.
Dalam pelaksaan, ia menambahkan Tim Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melaksanakan seluruh tahapan pengukuran dengan mengedepankan ketelitian, profesionalisme, dan akuntabilitas sesuai standar operasional yang berlaku.
“Hasil pengukuran ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam proses administrasi pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Open Averdiwid Non.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, memberikan kepastian hukum hak atas tanah, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....