KPU Belu Tetapkan DPB 169.533 Pemilih, Pastikan Hak Pilih Warga Terlindungi
- 01 Jul 2026 17:50 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026.
Rapat pleno yang berlangsung di Aula Kantor KPUD Belu wilayah perbatasan RI-RDTL dipimpin langsung Ketua KPU Belu, Yohanes Seven Ata Palla yang dihadiri jajaran Komisioner KPU Belu,perwakilan Dekan Politeknik Unhan Ben Mboy Belu, Kepala Bidang PIAK Dispendukcapil Belu, Analis Kebijakan Kesbangpol serta Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Belu pada Rabu 01 Juli 2026
Ketua KPU Belu, Yohanes Ata Pala menyampaikan pemutakhiran data DPB ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KPU untuk menjaga hak konstitusional warga negara.
Ketua KPU Belu, ini menambahkan tujuan pemutakhiran data untuk memperoleh data dasar pemilihan yang komprehensif, akurat, dan mutakhir untuk pemilu mendatang dengan tetap menjamin kerahasiaan data pemilih.
Lanjut, Seven Ata Pala, sesuai regulasi yang berlaku, kegiatan ini merupakan amanat dari Pasal 19 Peraturan KPU terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diwajibkan melalui rapat pleno terbuka minimal tiga bulan sekali demi menyajikan data pemilih berskala nasional yang mutakhir.
Ia menjelaskan untuk DPB mencapai 169.533 dengan rincian data pemilih berkelanjutan ditetapkan sebagai berikut ; pemilih laki-laki 82.854 jiwa, pemilih perempuan 86.679 jiwa dengan total pemilih 169.533 jiwa yang tersebar di 81 Desa/Kelurahan di 12 Kecamatan.

Senada dengan hal tersebut, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Belu, Herlince Asa, menyampaikan dalam DPB pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap pemutakhiran data pemilih di lokasi-lokasi khusus. Beberapa titik yang menjadi fokus di antaranya adalah Universitas Pertahanan (Unhan) Ben Mboy serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Atambua.
Herlince menambahkan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen KPU Belu dalam menjamin seluruh warga negara yang memenuhi syarat tetap dapat menggunakan hak pilihnya, tanpa terkecuali mereka yang berada di lokasi khusus. Dengan demikian, kualitas data pemilih dapat terus terjaga dan mendukung pelaksanaan pemilu yang inklusif dan berintegritas.
Lanjut Herlince, koordinasi intensif terus dibangun bersama KPU RI dan Bawaslu Kabupaten Belu guna memastikan keakuratan data hasil pencocokan dan penelitian (coklit).
"Kami berkoordinasi dengan pihak terkait dan menyediakan formulir khusus agar data mahasiswa dan warga binaan dapat terekam dengan baik dalam aplikasi. Selain itu, dilakukan pemantauan berkala, terutama bagi mahasiswa Unhan yang telah lulus dan berpindah tugas menjadi anggota TNI/Polri ," ujar Komisioner Divisi Rendatin Herlince Asa.
Melalui langkah ini KPU Belu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan data pemilih sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan data pemilih yang akurat, diharapkan pelaksanaan pemilu ke depan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
Rapat pleno ini, KPU Belu berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan demi terciptanya pemilu yang berkualitas di Kabupaten Belu.
Adapun acara ini diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka dari Ketua KPUD Belu ke Bawaslu Belu serta para tamu undangan yang hadir. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....