Kanwil BPN NTT Sosialisasi Data Inventarisasi Tanah 2026 di Belu
- 24 Jun 2026 16:06 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Memperkuat tata kelola aset negara dan mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Data Tanah Instansi Pemerintah Tahun 2026 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Belu pada Selasa 23 Juni 2026.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan guna menyamakan persepsi serta mempercepat langkah koordinasi pemetaan aset.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi NTT Dr. Fransiska Vivi Ganggas, S.H., M.A.P. dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mengamankan serta menata aset-aset tanah milik pemerintah.
Ia menambahkan program Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) sendiri merupakan langkah krusial dalam melakukan pendataan, pemetaan, dan pengintegrasian seluruh informasi tanah yang dimiliki atau dikelola oleh instansi pemerintah.
Lanjutnya, melalui penyusunan data tanah yang valid dan terintegrasi, diharapkan dapat terwujud administrasi pertanahan yang tertib, akuntabel, serta mampu mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Dalam kegiatan ini dalam memberikan pemahaman mendalam mengenai teknis implementasi dan kebijakan pendukung, sosialisasi ini menghadirkan sesi pemaparan materi komprehensif dari dua narasumber yang dimoderator Regga Hartowidayakso, S.H.,M.H., Koordinator Kelompok Substansi Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Kanwil BPN Provinsi NTT.
Pelaksana pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang, Alfian Ansori, S.M. selaku yang memaparkan materi terkait manajemen aset negara, pentingnya koordinasi pengelolaan kekayaan negara, serta sinkronisasi data sertifikasi tanah pemerintah.
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi NTT, Eka Arya Wirata, S.H., M.H. selaku yang mengupas tuntas aspek hukum pertanahan, prosedur pendaftaran, serta teknis pelaksanaan pemetaan tanah pemerintah dalam kerangka program INTIP.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi NTT berharap komitmen bersama yang terbangun dapat mempercepat target sertifikasi dan inventarisasi aset negara secara komprehensif, sehingga potensi konflik pertanahan di masa depan dapat diminimalisasi dan pemanfaatan ruang publik menjadi lebih optimal. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....