Lapas Atambua Optimalkan Wartelsuspas untuk Hak Komunikasi Warga Binaan

  • 16 Jun 2026 06:24 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam hal berkomunikasi dengan keluarga. Meskipun penggunaan telepon genggam dilarang keras di dala³m area hunian, Lapas Atambua menyediakan solusi alternatif berupa layanan Warung Telekomunikasi Khusus Lapas, atau yang lebih dikenal sebagai Wartelsuspas.

Penyediaan sarana ini menjadi langkah strategis demi mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran ponsel, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Dengan adanya fasilitas resmi ini, ruang gerak bagi pelanggaran aturan dapat ditekan, sekaligus menjadi instrumen penting untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Setiap harinya, sejumlah warga binaan tampak tertib mengantre dan bergantian menggunakan bilik telepon yang telah disediakan secara khusus. Layanan ini dirancang agar tetap berjalan secara kondusif dan bertanggung jawab.

Kepala Subseksi Keamanan Lapas Atambua, Irvan Bintoro, menegaskan bahwa aspek pengawasan tetap menjadi prioritas utama pihak Lapas dalam operasional harian fasilitas tersebut. "Wartel ini diawasi ketat oleh petugas agar penggunaannya tetap dalam ranah positif. Kami ingin memastikan hak berkomunikasi warga binaan terpenuhi tanpa mengorbankan faktor keamanan Lapas," ujar Irvan Bintoro, Senin 15 Juni 2026.

Lebih lanjut, Irvan Bintoro menjelaskan fleksibilitas sistem voucer yang diterapkan untuk memudahkan para warga binaan. Menurutnya, mekanisme ini dirancang agar sangat ekonomis dan efisien.

"Voucer minimal seharga Rp5.000 ini bisa digunakan untuk menelepon sekitar 2 sampai 3 kali, tergantung dari durasi pembicaraan masing-masing. Menariknya, sisa kuota voucer ini tidak hangus begitu saja. Jika hari ini tidak ada keperluan lagi, voucer bisa disimpan untuk digunakan keesokan harinya. Istilahnya mereka bisa menabung voucer, dan baru membeli yang baru setelah kuotanya benar-benar habis," ucap Irvan Bintoro.

Fasilitas Wartelsuspas ini disambut dengan sangat antusias dan rasa syukur oleh para warga binaan. Layanan berbasis voucer ini dinilai sangat ekonomis dan tidak memberatkan mereka maupun keluarga di luar. Melalui fasilitas bilik ini, warga binaan dapat melepas rindu dengan sanak saudara menggunakan gagang telepon yang tersedia.

"Kami cukup beli voucer minimal Rp5.000 sudah dapat berkomunikasi dengan lancar. Kuota kami Rp5.000, kami bicara cukup dengan kuota yang kami beli saja. Ini sangat membantu kami yang rindu keluarga," kata Yansen Kiik salah seorang warga binaan yang menerima manfaat layanan ini.

Dengan berjalannya Wartelsuspas yang tertib dan diawasi dengan baik, Lapas Atambua membuktikan bahwa penegakan aturan yang ketat dan pemenuhan hak-hak dasar kemanusiaan bagi warga binaan dapat berjalan secara beriringan demi menciptakan suasana lapas yang aman dan harmonis. (AS)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....