Bawaslu Alor Perkuat Pengawasan Pemilu Berbasis Komunitas dan Teknologi Digital

  • 15 Jun 2026 06:44 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor terus memperkuat pengawasan pemilu berbasis komunitas dan teknologi digital melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar di Aula Kantor Bawaslu Alor, Jumat 12 Juni 2026.

Kegiatan tersebut tidak hanya difokuskan pada pembentukan kader pengawas partisipatif, tetapi juga mendorong lahirnya jejaring pengawasan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Sebanyak 20 peserta dari unsur pemuda, organisasi kemasyarakatan, perempuan, dan alumni kader pengawasan partisipatif mengikuti kegiatan tersebut.

Pengawasan partisipatif dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat demokrasi melalui keterlibatan publik. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato Da Purificacao, saat membuka kegiatan secara daring.

Menurut Nonato, masyarakat tidak boleh hanya menjadi pemilih saat pemilu berlangsung, tetapi juga harus mengambil peran dalam mengawasi setiap tahapan agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami berharap para kader P2P memiliki karakter dan jiwa yang kritis. Berikan masukan atau kritik terhadap penyelenggara pemilu, karena kritik merupakan vitamin untuk sebuah perbaikan,” ujar Nonato.

Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Alor, Therlince Loisa Mau, menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif saat ini membutuhkan pendekatan yang lebih luas, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk menjangkau masyarakat dan meningkatkan efektivitas pengawasan.

“Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kami ingin membentuk kader-kader pengawas yang memiliki pemahaman yang baik tentang kepemiluan, mampu berpikir kritis, serta aktif terlibat dalam mengawal proses demokrasi. Kader yang lahir dari kegiatan ini diharapkan menjadi mitra strategis Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029,” kata Therlince.

Selama kegiatan, peserta mendapatkan berbagai materi yang mencakup pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, serta pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pengawasan partisipatif.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Alor berharap terbentuk jaringan pengawas partisipatif yang semakin kuat, aktif, dan berkelanjutan. Jaringan tersebut diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam membangun budaya pengawasan yang lebih luas di tengah masyarakat serta mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029 yang demokratis, jujur, dan berintegritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....