Dukung Konsolidasi Pertanahan Belu Pembentukan Perhimpunan Peserta Konsolidas
- 11 Jun 2026 15:45 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan telah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan konsolidasi tanah dan pembentukan Perhimpunan Peserta Konsolidasi Tanah pada hari Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu Ch Mudasih mengatakan Pembentukan Perhimpunan Peserta Konsolidasi Tanah sebagai wadah organisasi yang akan mewakili kepentingan peserta dalam pelaksanaan program Konsolidasi Tanah.
“Pembentukan ini berdasarkan kesepakatan dan persetujuan seluruh calon peserta Konsolidasi Tanah,” ucap Ch Mudasih.
Dirinya menambahkan melalui proses musyawarah yang dilakukan, para calon peserta Konsolidasi Tanah berhasil menetapkan susunan kepengurusan Perhimpunan Peserta Konsolidasi Tanah yang terdiri atas Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
Ia mungkinkan kepengurusan yang terbentuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program Konsolidasi Tanah serta menjembatani komunikasi antara peserta dan para pemangku kepentingan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh calon peserta dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Belu serta Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan.
Dengan terbentuknya Perhimpunan Peserta Konsolidasi Tanah ini, diharapkan pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Lingkungan Nekafehan dapat berjalan dengan baik, tertib, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dalam mewujudkan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih optimal.
Kegiatan ini dihadiri calon peserta Konsolidasi Tanah yang berasal dari Lingkungan Nekafehan, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Ketua Tim Koordinasi Konsolidasi Tanah yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Belu, Camat Kota Atambua, Lurah Manumutin, Sekretaris BP4D Kabupaten Belu, serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Belu.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung pelaksanaan program Konsolidasi Tanah sebagai upaya peningkatan kualitas lingkungan permukiman, kepastian hukum hak atas tanah, serta pembangunan wilayah yang berkelanjutan di Kabupaten Belu. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....