KPU Alor: Jangan Jadikan Perempuan Sekadar Pelengkap Kuota Pencalonan
- 08 Jun 2026 05:31 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor - Ketua KPU Kabupaten Alor, Munawir Laamin, mengingatkan partai politik agar tidak menjadikan perempuan hanya sebagai pelengkap administrasi untuk memenuhi ketentuan keterwakilan 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa partai politik dapat dikenai sanksi hingga tidak diikutsertakan dalam pemilu pada daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan.
Munawir menilai masih terdapat praktik pada sejumlah pemilu sebelumnya di mana perempuan dimasukkan ke dalam daftar calon hanya untuk memenuhi persyaratan pencalonan.
“Jangan sampai perempuan hanya dijadikan alat untuk memenuhi kuota 30 persen. Mereka harus diberi ruang dan kesempatan yang sama untuk berperan aktif dalam politik,” ucapnya. Jumat, 05 Juni 2026.
Ia mencontohkan, pada Pemilu 2019 maupun 2024 terdapat kasus caleg perempuan yang memperoleh nol suara. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan adanya persoalan dalam proses kaderisasi partai politik.
“Ada perempuan yang masuk daftar caleg tetapi pada akhirnya suaranya nol. Ini menjadi indikator bahwa kaderisasi belum berjalan optimal dan perempuan belum benar-benar dipersiapkan untuk bertarung secara politik,” katanya.
Munawir menegaskan bahwa putusan MK harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh partai politik untuk membangun kaderisasi yang lebih berkualitas dan menyentuh partisipasi perempuan secara nyata.
Selain memenuhi ketentuan hukum, partai politik juga dituntut membangun kepercayaan diri dan kapasitas kader perempuan agar mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat ketika terpilih menjadi wakil rakyat.
“Kaderisasi harus menghasilkan perempuan yang percaya diri dan siap memperjuangkan aspirasi rakyat. Jangan hanya hadir dalam daftar calon, tetapi harus benar-benar siap berkompetisi dan berkontribusi dalam demokrasi,” ujarnya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi perempuan yang hanya dicantumkan dalam daftar caleg sebagai formalitas, melainkan menjadi bagian penting dalam pembangunan politik yang lebih inklusif dan berkualitas di Kabupaten Alor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....