Pertanahan Belu Peninjauan Lokasi KPPR PT PLN (Persero) di Desa Dualaus

  • 08 Jun 2026 13:29 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melalui Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi dalam rangka Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPPR) yang bersifat Strategis Nasional untuk PT. PLN (Persero) yang berlokasi di Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, pada Kamis 4 Juni 2026.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayan Kantor Pertanahan Kabupaten Belu Reny Jasmin Aty, S.SIT menyampaikan kegiatan peninjauan lapangan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi faktual terkait kondisi lokasi yang diajukan guna mendukung proses pertimbangan teknis pertanahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dirinya menambahkan Tim melakukan verifikasi terhadap aspek penggunaan tanah, kondisi fisik lahan, serta kesesuaian lokasi dengan rencana pemanfaatan ruang yang direncanakan oleh PT PLN (Persero).

Lanjutnya menjelaskan melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan mendukung percepatan investasi serta pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Hasil peninjauan lapangan selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan teknis dalam proses penerbitan rekomendasi sesuai kewenangan yang berlaku,” ucap Reny Jasmin Aty.

Dalam Peninjauan lokasi Kepala Desa Dualaus Okto Bijalis Nape menyatakan dukungan penuh dan memberikan informasi terkait kondisi wilayah dan status pemanfaatan tanah di lokasi kegiatan.

Ia mengatakan kehadiran pemerintah desa menjadi bagian penting dalam memastikan proses peninjauan berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Melalui langkah ini kantor Pertanahan Kabupaten Belu terus berupaya mendukung pembangunan daerah melalui penyelenggaraan layanan pertanahan yang berkualitas, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang dan penggunaan tanah dilaksanakan secara tertib, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan. (KM)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....