Pertanahan Belu Konsisten Hadirkan Pelayanan Informasi di MPP Timor Atambua
- 08 Jun 2026 13:29 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu terus berupaya meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat melalui pelayanan informasi pertanahan yang diselenggarakan secara rutin di Mall Pelayanan Publik (MPP) Timor Atambua.
Layanan ini hadir setiap hari Selasa dan Kamis mulai pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA sebagai bagian dari komitmen dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Petugas loket Christian Hoalpinto Tangging memberikan informasi serta pendampingan kepada masyarakat terkait berbagai layanan pertanahan. Sementara Alfonsius ikun memberikan informasi terkait pendampingan tanah pada Kamis 4 Juni 2026 di MPP Timor Atambua.
Keduanya tidak hanya menyampaikan informasi secara umum, tetapi juga membantu masyarakat memahami prosedur, persyaratan, hingga alur pengurusan layanan pertanahan secara lebih jelas dan mudah dipahami. Pendampingan ini dilakukan untuk mengurangi kebingungan masyarakat sekaligus meminimalisir kesalahan dalam pengurusan dokumen pertanahan.
Petugas Christian Hoalpinto Tangging memyamapikan melalui kehadiran layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Timor Atambua, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu berupaya mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.
Ia mam bahkan kehadiran layanan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik, karena masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi dan layanan dalam satu tempat tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Selain itu, layanan ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya.
Senada Alfonsius Ikun menyampaikan dengan adanya layanan yang terintegrasi di MPP, masyarakat semakin terbantu dalam mengurus berbagai kebutuhan pertanahan, seperti pendaftaran tanah, pengecekan sertifikat, maupun konsultasi terkait permasalahan pertanahan.
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendekatan pelayanan dan pemanfaatan teknologi, serta inovasi layanan, semakin memudahkan layanan pertanahan bagi masyarakat. Ke depan, berbagai upaya perbaikan dan pengembangan layanan akan terus dilakukan guna memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang prima. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....