Jaga Ketahanan Pangan Perum Bulog Kancab Atambua Serap Beras dan GKP Petani Lokal
- 04 Jun 2026 06:11 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Perum Bulog Cabang Atambua terus mengintensifkan penyerapan beras petani lokal guna mendukung dan memperkuat ketahan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga di pasaran dengan menyerap beras dan Gabah Kering Panen (GKP) dari seluruh petani lokal di Kabupaten Belu, Malaka dan Kabupaten Timor Tengah Utara.
Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Atambua Yermi Ruthando Febriant Djami menyampaikan untuk daerah serapan dilakukan di wilayah kerja Kancab Bulog Atambua dengan wilayah penyuplai beras produktivitas tinggi adalah Ponu, Lurasik dan juga Wedomu sebagai sentra produksi pertanian di daerah perbatasan.
Yermi Djami menambahkan terkait penyerapan beras dibeli dengan harga Rp12.000 rupiah per kilogram yang diantarkan di gudang Bulog Atapupu sesuai dengan regulasi dan sosialisasi kepada masyarakat sementara untuk Gabah Kering Panen (GKP) dibeli dengan harga Rp6.500 rupiah.
Lebih lanjut Yermi Djami menambahkan saat ini untuk GKP telah menyerap 3,73 ton dan beras 34,7 ton dengan setara berasnya 46,84 ton dari target setara berasnya 1.151 ton.
“Target kita cukup tinggi jumlah yang ada belum mencukupi dan kami terus berupaya melakukan penyerapan sebanyak-banyaknya dalam menjaga ketahanan pangan dengan terus memperkuat penyerapan di wilayah Kabupaten Belu, TTU dan Kabupaten Malaka,” ucap Yermi Djami di ruang kerjanya pada Selasa 2 Juni 2026.
Ia menekankan terkait pemasok yang akan menjual beras ke Bulog maupun pengusaha penggilingan padi diwajibkan mendaftar sebagai mitra resmi sehingga tidak menimbulkan persoalan serius kedepannya.
"Persyaratan administrasi yang dibutuhkan mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB), KTP, NPWP, alamat email aktif dan buku rekening bank. Pendaftaran ini terbuka bagi petani, penggilingan padi, maupun pedagang beras eceran," ucap Yermi Djami.
Ia menegaskan beras yang diserap dari masyarakat harus memenuhi spesifikasi kualitas yang ditetapkan Badan Pangan Nasional yang diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025, tentang perubahan kedua atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 mengenai harga pembelian pemerintah dan rafaksi harga gabah dan beras.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kualitas beras yang diserahkan dikarenakan beras yang diserahkan nantinya akan didistribusikan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pemerintah seperti Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), beras CPP dan bantuan pangan serta program sosial lainnya.
Selain itu dirinya mengingatkan semua untuk selalu menjaga kualitas gabah yang diserahkan dan pihaknya secara intensif membangun kerjasama dengan para penyuluh pertanian untuk terus mengedukasi dan mendorong petani untuk menjaga hasil panen dengan baik.
Menurutnya melalui skema ini Bulog tidak hanya berfungsi sebagai penyangga stok pangan nasional, tetapi juga menjadi jembatan antara hasil panen petani lokal dan kebutuhan masyarakat secara luas, terutama di wilayah NTT yang memiliki tantangan geografis dan distribusi. (KM)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....