Bupati TTU Serahkan Rumah Gratis, Bagi Tuna Netra di Desa Nian

  • 24 Mei 2026 10:02 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Bupati TTU menyerahkan bantuan Program Rumah Layak Huni Terima Kunci Plus Sanitasi (RLH-TULUS) tahun anggaran 2025 bagi warga kurang mampu di Desa Nian Kecamatan Miomafo Tengah. Khusus warga Desa Nian yang menjadi penerima adalah penyandang tuna netra yakni Timotius Palbeno. Hal ini disampaikan oleh Bupati TTU Yosep Falentinus Dellasale Kebo, saat memberi sambutan pada Sabtu 23 Mei 2026.

Menurut Bupati Falent bahwa, penyerahan rumah layak huni bagi warga kurang mampu adalah pemulihan harapan, martabat dan penguatan kehidupan masyarakat. Sebab rumah merupakan tempat keluarga berteduh, tempat anak-anak bertumbuh dengan kasih sayang dan bagaimana keluarga itu menyusun rencana masa depan yang lebih baik", ujar mantan TNI ini.

"Melalui program RLH-TULUS, Pemda TTU hadir untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memiliki hunian yang layak, sehat, aman dan manusiawi. Kehadiran rumah yang layak bukan hanya meningkatkan kualitas hidup keluarga tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun sumberdaya manusia yang kuat dan sejahtera", ujar Bupati Falent.

Menurut Bupati Falent bahwa, rumah yang diserahkannya bukan sekedar bantuan fisik tetapi wujud nyata kepedulian dan komitmen pemerintah untuk menghadirkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat bagi masyarakat.

"Mulai saat ini, selaku Bupati TTU saya tegaskan bahwa setelah penyerahan rumah layak huni ini, maka tanggung jawab perawatan rumah tersebut telah beralih ke penerima manfaat. Sehingga saya mengajak masyarakat penerima manfaat supaya menjaga dan merawat rumah yang ada dengan rasa syukur. Rawatlah rumah bantuan ini seperti merawat keluarga sendiri", ujar Pendiri Ormas Beta Timor ini.

Bupati Falent juga berpesan supaya penerima manfaat yakni Timatius Palbeno, agar rumah yang telah dibangun Pemda TTU baginya bersama keluarga harus ditinggalinya dan tidak boleh dijual atau disewakan kepada pihak manapun. Selain itu, identitas program, plakat serta warna rumah yang telah ada harus tetap dipertahankan sebagai bentuk penghargaan terhadap program pemerintah sekaligus sebagai penanda. Sebab rumah tersebut, merupakan bagian dari upaya bersama membangun kesejahteraan masyarakat TTU. Sehingga para penerima manfaat harus memegang komitmen itu dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran", kata Bupati Falent.

Sementara Timotius Palbeno, salah satu penerima yang menyandang tuna netra mengaku tidak menyangka bisa memiliki rumah permanen. Karena selama ini, mereka sekeluarga tinggal di rumah 1 air dan sempit serta berlantaikan tanah. Sehingga kalau hujan seperti saat ini maka terjadi rembesan air di mana-mana karena atapnya bocor semua. Tetapi sekarang anak-anak dan sang istri bisa tidur nyenyak,” ujarnya sambil menerima kunci dari Bupati (SK).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....