Mediasi Pertanahan Belu Sukses Selesaikan Sengketa Tanah di Kelurahan Rinbesi

  • 23 Mei 2026 08:41 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Sengketa objek tanah yang berlokasi di Kelurahan Rinbesi, Kecamatan Atambua Selatan, antara Nelpiana Bailao dan David Abimael Maak berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Belu.

Menguraikan duduk perkara Kepala Kantor Pertanahan Belu Ch Mudasih menyampaikan sebelum mencapai tahap penyelesaian, telah dilakukan proses mediasi sebagai upaya awal untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Mediasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 13 April 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Belu.

Lanjutnya, dalam pelaksanaan mediasi, kedua belah pihak hadir dan berpartisipasi aktif dalam proses dialog yang difasilitasi oleh pihak Kantor Pertanahan. Proses ini bertujuan untuk mencari titik temu serta solusi yang dapat diterima bersama.

“Hasil dari mediasi tersebut menunjukkan adanya kesepahaman antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan. Pendekatan ini diutamakan guna menjaga hubungan baik serta menghindari konflik yang berkepanjangan,” ucap Ch Mudasih. Demikian keterangan yang diperoleh rri.co.id dari humas kantor pertanahan belu pada Jumat 22 Mei 2026

Kesepakatan yang telah dicapai kemudian ditindaklanjuti secara formal melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Damai. Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada tanggal 29 April 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelesaikan sengketa.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan yang telah disepakati, penyerahan sertipikat kepada pihak yang berhak dilakukan pada tanggal 20 Mei 2026. Penyerahan ini menjadi bagian penting dari realisasi hasil mediasi yang telah ditempuh sebelumnya.

Penyelesaian sengketa ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Belu dalam mendorong penyelesaian konflik pertanahan melalui jalur mediasi. Pendekatan ini mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, serta mufakat antara para pihak yang bersengketa. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....