Pertanahan Kabupaten Belu Pelayanan Informasi Pertanahan di MPP Timor Atambua
- 23 Mei 2026 08:40 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan informasi pertanahan yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Timor Atambua pada Kamis 21 Mei 2026
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan oleh Noviana Chrisella Taolin, S.E. dan Christine Adsti Higayon Sing, A.Md.T. guna memberikan kemudahan akses informasi pertanahan kepada masyarakat secara cepat, efektif, dan transparan.
Petugas loket Noviana Chrisella Taolin menyampaikan pelayanan di MPP guna memperdekat dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan informasi terkait pertanahan.
Sambungnya, Dengan adanya pelayanan di MPP, masyarakat tidak perlu lagi mengantri secara langsung di Kantor Pertanahan Belu, melainkan dapat mengakses layanan tersebut melalui MPP yang menerapkan mekanisme pelayanan sama seperti di Kantor Pertanahan.
“Tujuannya menghadirkan pelayanan di MPP untuk mempermudah, memperdekat dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang menjadi komitmen pertanahan,” ucap Noviana Chrisella Taolin.
Senada petugas loket Christine Adsti Higayon Sing mengatakan, Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi terkait informasi layanan pertanahan.
Ia berharap kehadiran layanan informasi di MPP Timor Atambua mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya tertiba dministrasi pertanahan dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....