Percepat PTSL, Pengumpulan Data Yuridis Desa Henes dilaksanakan Malam Hari
- 20 Mei 2026 07:00 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melalui petugas fisik dan petugas yuridis melaksanakan kegiatanpengambilan data fisik dan data yuridis Program PendaftaranTanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Henes.
Kepala Kantor Pertanahan Belu Ch Mudasih mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakatmelalui proses pendaftaran tanah yang sistematis, lengkap, dan terukur.
Diuraikannya dalam pelaksanaannya, petugas fisik melakukan pengukuran dan pemetaan bidang tanah, sedangkan petugas yuridis melaksanakan pengumpulan serta pemeriksaan dokumenkepemilikan tanah dan data pendukung lainnya.
Lanjutnya menjelaskan, Pengambilan data yuridis sengaja dilaksanakan pada malam hari untuk mengantisipasi aktivitas masyarakat di siang hari, dengan malam hari masyarakat tetap dapat mengikuti proses pendataan secara optimal.
“Awalnya petugas cukup kesulitan karena aktivitas masyarakat yang padat pada siang hari, seperti berkebun sehingga kami mengambil langkah dengan melakukan pendataan pada malam hari,” kata Ch Mudasih pada Selasa 19 Mei 2026 di ruang kerjanya.
Lanjutnya menjelaskan, langkah ini juga dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Pemerintah Desa Henes, yang telah disepakati bersama dan mendapat dukungan penuh, mengingat kondisi yang terjadi di wilayah tersebut.
Kantor Pertanahan Kabupaten Belu berharap melalui program PTSL 2026 bidang tanah dapatterdaftar guna meminimalisir sengketa pertanahan serta meningkatkan tertib administrasi dan kepastian hukum hak atastanah bagi masyarakat. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....