Warga Maritaing Diimbau Hindari Miras Demi Menjaga Stabilitas Lingkungan

  • 20 Mei 2026 01:00 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor -Personel Polsek Alor Timur kembali melaksanakan patroli dan sambang kamtibmas di wilayah Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Senin pagi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎‎Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.50 WITA tersebut dipimpin Ps. Ka SPKT “B” Polsek Alor Timur, Yohosua K. Ahab, bersama Ps. Ka Sium Sek Altim Kadek Wijaya, Ps. Kanit IK Edison dan Ps. Kanit Samapta Syamsul Alam.

‎‎Dalam pelaksanaan patroli di Dusun 01 RT 002/RW 001 Desa Maritaing, personel kepolisian menyambangi warga sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas untuk menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif.

‎‎“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersama pihak kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Alor Timur,” ucap AIPTU Yohosua K. Ahab. Senin 18 Mei 2026.

‎‎Selain itu, warga juga diimbau agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun minuman beralkohol yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.

‎‎“Kami juga meminta masyarakat segera menginformasikan kepada pemerintah desa maupun pihak Polsek Alor Timur apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.

Melalui kegiatan patroli sambang tersebut, Polsek Alor Timur berharap hubungan kemitraan bersama masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Kecamatan Alor Timur.

Kegiatan patroli berlangsung aman dan lancar serta mendapat sambutan baik dari masyarakat Desa Maritaing yang mengapresiasi kehadiran personel kepolisian di tengah aktivitas warga.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....