Pertanahan Belu Gelar Koordinasi Lanjutan Terkait PTSL 2026 di Desa Henes

  • 13 Mei 2026 21:52 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melaksanakan koordinasi lanjutan terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Henes, Kecamatan Lamaknen Selatan, pada Selasa 12 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026, Aloysius Alfridus Nggere, S.SiT didampingi Matheus Bria, S.Sos bersama Sekretaris Desa Henes guna membahas kesiapan pelaksanaan tahapan kegiatan PTSL di wilayah desa tersebut.

Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026, Aloysius Alfridus Nggere koordinasi lanjutan ini dilakukan karena dalam pertemuan awal sejumlah warga mengaku belum memahami dengan baik program PTSL sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan pendekatan secara menyeluruh.

Ia mengatakan dalam koordinasi lanjutan, pihaknya telah menyepakati karena melalui sosialisasi yang intensif masyarakat menjadi lebih memahami dan menerima langkah penting pertanahan dalam memberikan kepastian hujan tanah milik mereka.

Berdasarkan hasil koordinasi, disepakati bahwa kegiatan pengukuran bidang tanah dan pengambilan data yuridis akan mulai dilaksanakan pada hari Senin, 18 Mei 2026 mendatang.

“Kita telah menyepakati bahwa Desa Henes akan melakukan pengukuran di minggu ketiga, program ini berjalan dengan baik karena koordinasi dan kolaborasi lintas sektor,” kata Aloysius Alfridus Nggere.

Melalui langkah ini Kantor Pertanahan Kabupaten Belu berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan menyiapkan dokumen yang diperlukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL serta percepatan pemberian kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....