Pertanahan Belu Gelar Sidang Pemeriksaan Tanah di Umanen

  • 11 Mei 2026 18:05 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melaksanakan kegiatan Sidang Pemeriksaan Tanah Panitia A atas nama Betty Silvia Arim Anggriani yang berlokasi di Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.

Kepala kantor pertanahan Kabupaten Belu Ch Mudasih menyampaikan kegiatan Sidang Pemeriksaan Tanah Panitia A ini merupakan bagian dari proses administrasi pertanahan dalam rangka memastikan kejelasan data fisik maupun data yuridis atas bidangtanah yang dimohonkan.

Ch Mudasih mengatakan dalam pelaksanaan pemeriksaan dilakukan secara langsung di lokasi tanah guna memperoleh kepastian mengenai letak, batas, luas, serta status penguasaan tanah.

“Sidang pemeriksaan tanah tersebut dihadiri oleh pemohon, para tetangga berbatasan, Lurah Umanen, Camat Atambua Barat, Ketua RT dan Ketua RW setempat, serta Tim Panitia A dari Kantor Pertanahan Kabupaten Belu,” ucap Ch Mudasih pada Senin 11 Mei 2026.

Menurutnya, kehadiran para pihak terkait menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan klarifikasi data di lapangan guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.

Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak yang hadir turut memberikan keterangan dan menunjukkan batas-batas tanah yang diketahui bersama proses pemeriksaan berlangsung dengan tertib, lancar, dan terbuka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, tidak terdapat keberatan maupun sanggahan dari pihak manapun terhadap batas maupun penguasaan bidang tanah yang dimohonkan,” ucap Ch Mudasih.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....