Kantor Bupati Direnovasi, Bupati Berkantor di Gedung Sewaan

  • 11 Mei 2026 16:19 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara akhirnya merenovasi Kantor Bupati TTU yang sudah berusia 23 tahun dan mengalami kerusakan di sejumlah titik terutama atam dan lantainya. Karena gedung tersebut dibangun sejak almarhum Bupati Drs. Hendrikus Sakunab dan diresmikan pada tahun 2003, sehingga pada tahun 2026 ini diadakan pemeliharaan atau renovasi. Hal ini disampaikan oleh Plh Sekda TTU, Trinimus Olin S.Kom., M.T saat diwawancarai awak media di ruangannya pada Senin 11 Mei 2026.

Menurut Trinimus bahwa, kondisi gedung kantor Bupati TTU saat ini kondisinya memprihatinkan terutama atap, plafon dan lantainya sudah tidak layak sehingga perlu direnovasi. Anggaran untuk renovasi bersumber dari APBD TTU (DAU) sebesar Rp 5 miliar.

"Memang saat ini terjadi efisiensi anggaran secara besar-besaran, tetapi tidak berarti semua kegiatan tidak berjalan. Karena itu, penggunaan anggaran yang kita prioritaskan salah satunya ya merenovasi kantor Bupati TTU. Sebab kalau tidak dilakukan renovasi saat ini, maka musim penghujan pada awal tahun 2027 itu bocor di mana-mana dan bisa jadi kolam kecil-kecilan", kata Trinimus.

Dikatakan Trinimus bahwa, hal urgen lain yang mempengaruhi kantor Bupati TTU harus direnovasi adalah instalasi listrik di kantor tersebut sudah termakan usia dan jadi penyebab listrik sering padam. Perencanaan awal gedung itu tanpa AC dan peralatan elektronik, tetapi seiring berjalannya waktu daya listrik sering dinaikan supaya ada pendingin ruangan. Namun instalasi listriknya belum pernah tersentuh pemeliharaan sehingga jadi pemicu listrik sering padam.

"Selama proses renovasi, Bupati TTU Yosep Falentinus Dellasale Kebo sementara berkantor di gedung sewaan (Sekretariat Beta Timor ) berlokasi di Oemenu. Bupati Falent juga berkantor bersama dinas yang melekat seperti Bagian Umum, Humas dan Protokol. Sementara Wakil Bupati Kamilus Elu, berkantor di Rumah Jabatan. Sedangkan Dinas lainnya maupun para Asisten Sekda berkantor di kompleks Dukcapil", ujar Trinimus.

Ia menambahkan bahwa renovasi total Kantor Bupati TTU, dimulai sejak 12 Mei 2026 dengan anggaran Rp 5 miliar dari APBD 2026. Target pengerjaan direncanakan 4-5 bulan atau bisa selesai di September 2026. Sehingga sebelum masuk musim penghujan pada 2027 semua sudah harus selesai sehingga Bupati-wakil Bupati TTU bisa kembali di kantor tersebut", kata Trinimus.

"Pekerjaan berat adalah perbaikan terhadap kondisi atap yang bocor, plafon jebol, dan jaringan instalasi listrik sudah tidak layak. Sudah diusulkan sejak tahun 2025 dan baru tahun ini disetujui DPRD. Ini renovasi besar pertama sejak tahun 2003," ujar Trinimus (SK).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....