Kantor Pertanahan Belu Berikan Pelayanan Informasi Pertanahan di MPP Atambua

  • 07 Mei 2026 17:56 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu kembali memberikan pelayanan informasi pertanahan kepada masyarakat melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Timor Atambua pada Kamis, 7 Mei 2026.

Pelayanan ini dilaksanakan Brigitta Judit Kedati, S.E. dan Angeline S. Bria Seran, S.T. sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan informasi pelayanan pertanahan yang mudah dijangkau, cepat, dan informatif bagi masyarakat.

Brigitta Judit Kedati, menambahkan selain memberikan informasi layanan, petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan dokumen pertanahan guna menciptakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Lanjutnya, Edukasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Belu.

Senada Angeline S. Bria Seran menyampaikan melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat.

Sambungnya, dengan pelayanan yang semakin dekat dan responsif, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan terus meningkat.

Dalam pelaksanaan antusiasme masyarakat terhadap pelayanan ini terlihat dari pengunjung yang datang untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi terkait kebutuhan administrasi pertanahan.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Belu di Mall Pelayanan Publik juga menjadi bentuk nyata sinergi antar instansi dalam menghadirkan pelayanan terpadu yang efektif dan efisien. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....