Kantor Pertanahan Kabupaten Belu Koordinasi PTSL 2026 di Desa Henes
- 06 Mei 2026 22:47 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melalui Panitia Ajudikasi, Reny Jasmin Atty, S.SiT dan Anastasia Getrudis Wolo, A.Md. melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) Tahun 2026
Koordinasi kali ini dilakukan di Desa Henes, Kecamatan Lamaknen Selatan, pada hari Rabu 6 Mei 2026 sebagai langkah penting dalam mempercepat program PTSL di Kabupaten Belu.
Kegiatan koordinasi ini melibatkan kepala desa serta masyarakat guna memastikan kelancaran pelaksanaan program PTSL di wilayah tersebut. Fokus utama pembahasan mencakup kesiapan administrasi, partisipasi masyarakat, serta pemahaman terhadap tahapan kegiatan PTSL.
Berdasarkan hasil koordinasi, Reny Jasmin Atty mengatakan telah disepakati bahwa masih diperlukan penguatan pemahaman masyarakat terkait program PTSL. Oleh karena itu, para peserta rapat meminta agar dilakukan penyuluhan ulang kepada masyarakat Desa Henes.
Penyuluhan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin, 11 Mei 2026, dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat serta meminimalkan kendala teknis dalam proses pendaftaran tanah.
“Tentunya masih terdapat sedikit kekurangan dalam sosialisasi sehingga kita akan melakukan sosialisasi dengan besar harapan akan memberikan pemahaman secara penuh terkait program PTSL dan dampaknya bagi masyarakat,” kata Reny Jasmin Atty
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan legalisasi aset masyarakat melalui program PTSL, sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....