Kantor Pertanahan Belu Koordinasi Konsolidasi Tanah di Kelurahan Manumutin
- 06 Mei 2026 22:12 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan kegiatan koordinasi bersama aparat Kelurahan Manumutin dalam rangka persiapan pelaksanaan Konsolidasi Tanah.
Kegiatan koordinasi dilaksanakan pada Selasa (5/5) tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah kelurahan terkait mekanisme pelaksanaan konsolidasi tanah, termasuk aspek teknis, administrasi, serta strategi sosialisasi kepada masyarakat peserta.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Anastasia Getrudis Wolo, A.Md. menegaskan bahwa konsolidasi tanah merupakan salah satu strategi untuk mewujudkan tata ruang yang lebih tertib, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Anastasia Getrudis Wolo menambahkan, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan berbasis pada penataan ruang yang terencana.
“Kita terus membangun koordinasi dengan pihak terkait agar konsolidasi berjalan dengan baik dan optimal dalam mewujudkan tata ruang yang tertib,” kata Anastasia Getrudis Wolo.
Melalui koordinasi yang intensif dengan pemerintah setempat, pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dirinya juga meminta aparat Kelurahan Manumutin diharapkan berperan aktif dalam mendukung kelancaran kegiatan, khususnya dalam penyampaian informasi kepada warga yang menjadi peserta konsolidasi tanah. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....