Perempuan Muda Jangan Hilangkan Identitas Budaya

  • 05 Mei 2026 21:58 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua – Perempuan Muda Jangan Hilangkan Identitas Budaya, begitu Farida Indriani dari Presidium Kelompok Kepentingan Perempuan Masyarakat Adat Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi mendorong perempuan muda adat menjaga identitas budaya.

Hal ini disampaikan Farida Indriani, Presidium Kelompok Kepentingan Perempuan Masyarakat Adat Koalisi Perempuan Indonesia kepada rri.co.id, Senin 4 Mei 2026. Ia menegaskan pentingnya perempuan muda dari komunitas masyarakat adat untuk tidak meninggalkan jati diri sebagai bagian dari perempuan adat dalam kehidupan sehari-hari.

"Jangan hilangkan identitas diri sebagai bagian dari perempuan adat, jangan menganggap tradisi itu kuno karena berpakaian adat itu bagus sekali," kata Farida. Menurutnya, penggunaan bahasa daerah seperti Tetun, Dawan, Kemak, dan Bunak merupakan bagian penting dalam menunjukkan identitas serta keberlanjutan budaya masyarakat adat.

Farida Indriani dari Presidium Kelompok Kepentingan Perempuan Masyarakat Adat Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi (Foto:Dok/RRI Atambua/Epi Mau)

"Berbahasa daerah itu penting karena menjadi identitas, jangan sampai anak-anak kita tidak bisa bahasa ibu lagi, itu sebenarnya parah," ujarnya. Farida juga menekankan bahwa masyarakat adat perlu mempertahankan nilai-nilai yang manusiawi dengan menghargai sesama manusia, alam, serta makhluk hidup lainnya dalam kehidupan bersama.

Ia menambahkan bahwa regenerasi identitas lokal harus membentuk karakter positif berbasis kearifan lokal yang menjunjung nilai kesetaraan dan hak asasi manusia dalam kehidupan masyarakat. "Kita menghargai sesama manusia, laki-laki dan perempuan, anak-anak, serta kelompok lain seperti disabilitas karena kita semua warga negara Indonesia," ucapnya.

"Kearifan lokal itu harus menjamin kita hidup bermartabat, tanpa kekerasan dan diskriminasi, serta memastikan semua orang sejahtera dalam kehidupan bersama," tuturnya. Selain itu, Farida menyoroti bahwa konstitusi Indonesia telah menjamin kesetaraan seluruh warga negara, namun masih terdapat tantangan ketika kelompok tertentu merasa lebih dari yang lain.

"Di undang-undang 1945 sudah jelas semua warga negara setara, tetapi masalah muncul ketika ada kelompok yang merasa lebih dari yang lain," katanya. Ia berharap nilai-nilai adat terus berkembang secara positif dengan menjaga martabat manusia serta memastikan tidak ada praktik diskriminasi dalam kehidupan masyarakat adat ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....