Efektif dan Partisipatif, Pengumpulan data yuridis malam hari di Desa Asumanu
- 01 Mei 2026 17:50 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan PTSL 2026, petugas pengumpul data yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melaksanakan kegiatan pengumpulan data yuridis pada malam hari di Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, pada Kamis 30 April 2026.
Pelaksanaan kegiatan pada malam hari ini merupakan bagian dari strategi yang diimplementasikan berdasarkan hasil rapat evaluasi sebelumnya untuk bertemu dan menyapa warga yang sedang beraktivitas diluar seperti berkebun sehingga membangun kesepakatan bersama untuk bertemu pada malam hari.
Kepala Kantor Pertanahan Belu Ch Mudasih menyampaikan pendekatan ini dipilih untuk menyesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat setempat, di mana sebagian besar warga memiliki aktivitas pada siang hari sehingga lebih mudah ditemui pada malam hari.
“Biasanya petugas kesulitan bertemu dengan warga yang aktivitas padat di siang hari sehingga petugas kami membuat jadwal tambahan pelayanan pada malam hari, ini juga merupakan hasil dari rapat evaluasi secara berkala di Kantor Pertanahan Belu,” kata Ch Mudasih.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengumpulan dan verifikasi data yuridis secara langsung dengan melibatkan masyarakat serta perangkat desa.
Metode ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, mempercepat proses pengumpulan data, serta memastikan akurasi dan validitas informasi yang diperoleh.
Kantor Pertanahan Kabupaten Belu terus berupaya melakukan inovasi dan penyesuaian strategi di lapangan guna memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Evaluasi berkala akan tetap dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan yang diterapkan berjalan efektif dan tepat sasaran. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....