Dukung Reforma Agraria, Pertanahan Belu Hadiri Rakor Proses HPL Badan Bank Tanah
- 01 Mei 2026 17:26 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan turut berpartisipasi dalam rapat koordinasi terkait proses Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah dalam rangka mendukung pelaksanaan reforma agraria. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Kamis, 30 April 2026.
Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya sinergi lintas instansi dalam mempercepat implementasi kebijakan reforma agraria, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah oleh Badan Bank Tanah.
Fokus utama pembahasan mencakup mekanisme penetapan HPL, optimalisasi pemanfaatan aset tanah negara, serta penguatan kelembagaan dalam mendukung distribusi tanah yang berkeadilan.
Selain itu, pembahasan juga menitikberatkan pada optimalisasi pemanfaatan aset tanah negara agar dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pemerintah. Penguatan kelembagaan turut menjadi perhatian utama guna mendukung distribusi tanah yang berkeadilan, sehingga mampu mendorong pemerataan kesejahteraan serta meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya agraria.
Kehadiran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Belu dalam forum ini menunjukkan komitmen aktif dalam mendukung program strategis nasional di bidang agraria.
Selain itu, partisipasi ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman teknis serta koordinasi dalam pelaksanaan tugas di daerah, khususnya terkait pengelolaan tanah dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, serta terciptanya langkah-langkah konkret dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Belu. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....