Kesetaraan Gender dan Literasi Digital Jadi Fokus Pemberdayaan Perempuan Alor

  • 30 Apr 2026 20:42 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Pemanfaatan media sosial di kalangan perempuan menjadi perhatian dalam pembahasan literasi digital dan perlindungan perempuan di Kabupaten Alor. Di satu sisi, media sosial membuka ruang luas bagi perempuan untuk mengakses informasi, mengembangkan kreativitas, dan memperluas jaringan. Namun di sisi lain, penggunaannya juga menyimpan potensi risiko jika tidak disikapi secara bijaksana.

Aktivis perempuan, Therlince Loisa Mau, menilai bahwa media sosial harus dimanfaatkan secara positif, terutama untuk mendukung pengembangan diri dan penyebaran informasi yang edukatif. Ia mengingatkan agar perempuan tidak menjadikan media sosial sebagai ruang pelampiasan emosi yang dapat merugikan diri sendiri.

Menurutnya, masih banyak pengguna yang belum memahami etika digital, sehingga tanpa disadari membuka ruang bagi penilaian negatif dan bahkan perundungan. Hal ini, kata dia, perlu menjadi perhatian bersama dalam meningkatkan literasi digital.

“Media sosial bisa mendekatkan yang jauh dan membuka wawasan, tetapi perempuan harus bijaksana. Jangan sampai kita melampiaskan emosi di sana, karena itu bisa menjadi aib bagi diri sendiri dan memicu komentar yang menjatuhkan,” ujar Therlince. Kamis, 30 April 2026.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga data pribadi serta memitigasi setiap unggahan agar tidak menimbulkan dampak negatif. Dengan penggunaan yang tepat, media sosial dapat menjadi alat yang mendukung pemberdayaan perempuan.

Sementara itu, Koordinator Hukum dan HAM GOW, Madriyana Cendana Pong, menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan tokoh adat dalam mendorong kesetaraan gender. Menurutnya, ruang untuk perempuan sebenarnya sudah mulai terbuka, namun belum sepenuhnya dimanfaatkan.

Ia menilai bahwa persoalan kesetaraan tidak hanya bergantung pada sistem atau budaya, tetapi juga pada kesiapan individu, baik perempuan maupun laki-laki, dalam membangun relasi yang setara.

“Kadang kesempatan itu sudah ada, tetapi perempuan sendiri tidak mau mengambilnya. Di sisi lain, ada juga laki-laki yang belum memberi ruang. Jadi kembali lagi kepada masing-masing, apakah mau berjalan sejajar atau tidak,” jelas Madriyana.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kesetaraan gender bukan berarti menghilangkan peran perempuan sebagai istri, melainkan bagaimana perempuan dapat berkontribusi secara aktif dalam keluarga dan masyarakat tanpa kehilangan jati dirinya.

Dalam aspek ekonomi, kedua narasumber sepakat bahwa perempuan perlu memiliki kemandirian dan kreativitas. Ketergantungan penuh pada penghasilan suami dinilai dapat memicu persoalan rumah tangga, terutama dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Dengan demikian, literasi digital yang baik serta kemampuan mengelola peluang, termasuk melalui media sosial, diharapkan mampu memperkuat peran perempuan tidak hanya dalam keluarga, tetapi juga dalam kehidupan sosial yang lebih luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....