Sekolah di Alor Didorong Jadi Zona Aman Digital Bagi Siswa
- 30 Apr 2026 17:53 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor – Pengawasan penggunaan internet di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius dalam mendukung kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Kabupaten Alor. Sekolah didorong untuk menjadi zona aman digital guna melindungi siswa dari dampak negatif penggunaan teknologi.
Pengawas Sekolah Dikmen Kabupaten Alor, Nikodemus I. Malua, menyampaikan bahwa pengawasan penggunaan internet di sekolah harus dilakukan secara ketat oleh guru dan pihak sekolah. Hal ini penting mengingat akses internet yang tersedia di sekolah berpotensi disalahgunakan oleh siswa untuk mengakses media sosial.
Menurutnya, sejumlah sekolah bahkan telah menerapkan kebijakan larangan membawa handphone guna meminimalisir distraksi. Namun di sisi lain, perangkat tersebut juga memiliki manfaat sebagai sumber informasi dalam mendukung proses pembelajaran.
“Sekolah itu harus menjadi zona aman digital. Sehingga pengawasan itu pastinya melekat pada guru. Ada beberapa sekolah yang bahkan melarang anak-anak membawa handphone ke sekolah,” ujarnya. Rabu, 29 April 2026.
Ia menambahkan, tantangan yang dihadapi dunia pendidikan saat ini adalah bagaimana memanfaatkan teknologi secara bijak tanpa mengabaikan dampak negatif yang mungkin timbul. Oleh karena itu, penguatan literasi digital menjadi langkah penting yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Yang bisa dilakukan sekolah adalah memperketat pengawasan dan memperkuat literasi digital. Sehingga anak-anak tetap mendapatkan akses informasi, tetapi dari sumber yang aman dan terverifikasi,” jelasnya.
Nikodemus berharap melalui pengawasan yang ketat, penguatan literasi digital, serta dukungan berbagai pihak, penggunaan internet di kalangan pelajar dapat lebih terarah dan memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter serta prestasi siswa di Kabupaten Alor.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....