Wakil Bupati Alor Bahas Penanganan Tawuran Remaja Bersama Kapolres

  • 30 Apr 2026 15:30 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, bersama Kapolres Alor menggelar pembahasan lanjutan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, usai pelaksanaan rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Fokus utama pembahasan tersebut adalah meningkatnya kasus tawuran yang melibatkan anak-anak dan remaja di wilayah Kabupaten Alor.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam merumuskan strategi penanganan yang lebih komprehensif terhadap fenomena kenakalan remaja. Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian menilai bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu stabilitas sosial.

Dalam pembahasan itu, disepakati bahwa penanganan tawuran harus dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan dasar hukum yang jelas. Hal ini penting agar setiap tindakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Setelah rapat TPID hari ini, saya bersama Kapolres Alor menindaklanjuti dengan pembahasan khusus terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya maraknya kasus tawuran yang melibatkan anak-anak dan remaja,” ujar Rocky Winaryo. Kamis, 30 April 2026.

Kapolres Alor, lanjutnya, menyatakan kesiapan untuk mengambil langkah tegas terhadap para pelaku tawuran. Namun, langkah tersebut tetap harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar penanganannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Penanganan tawuran perlu dilakukan secara tegas, namun tetap harus mengedepankan dasar hukum yang jelas. Pemerintah daerah saat ini juga sedang meninjau kebutuhan regulasi sebagai payung hukum dalam penanganan kenakalan remaja,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Alor saat ini tengah mengkaji kemungkinan penyusunan regulasi daerah, baik dalam bentuk Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi aparat dalam menangani kasus tawuran secara terukur.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya. Pemerintah menilai bahwa pengawasan dari keluarga merupakan faktor penting dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja.

Bagi orang tua yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), akan dilakukan pembinaan sesuai ketentuan disiplin apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan terhadap anak. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab orang tua.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta dukungan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Alor tetap terjaga. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk sekolah dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama membina generasi muda agar terhindar dari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....