Pelajar Terlibat Konflik, Polres Alor dan Dinas Pendidikan Perketat Pembinaan
- 29 Apr 2026 16:38 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor - Maraknya aksi tawuran antar kampung di sejumlah wilayah Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, kian meresahkan masyarakat. Konflik tersebut tidak hanya melibatkan warga dewasa, tetapi juga banyak menyeret pelajar tingkat SMP dan SMA yang masih di bawah umur, sehingga memicu kekhawatiran akan lemahnya pengawasan dari keluarga maupun sekolah.
Menanggapi kondisi itu, Polres Alor bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Alor menggelar Rapat Pembahasan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas), Rabu (29/4/2026) di Aula Bharadaksa Polres Alor. Rapat ini melibatkan para kepala sekolah dan perwakilan guru se-Kecamatan Teluk Mutiara guna merumuskan langkah konkret menekan aksi kekerasan dan tawuran pelajar.
Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor Ferdi Isak Lahal, SH, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kabupaten Alor Zefry Gerson Nahasjon Donuisang, SE, M.Ec.Dev, serta Kasat Intelkam Polres Alor IPTU Kamaludin.
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari menegaskan bahwa rapat tersebut menjadi wadah penting untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama atas maraknya tawuran pelajar yang kerap dipicu, termasuk melalui media sosial.
“Pertemuan ini diharapkan menjadi ruang bersama dalam merumuskan langkah yang tepat dan terukur, sehingga upaya pencegahan dan pembinaan terhadap pelajar dapat berjalan lebih efektif,” ujar Kapolres Alor.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami mengharapkan adanya kolaborasi dari seluruh pihak agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ucap Kapolres.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Ferdi Isak Lahal, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menangani persoalan tawuran pelajar, khususnya yang terjadi di luar jam sekolah. “Diperlukan langkah bersama yang terarah, termasuk penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap pelajar,” kata ferdi
Selain itu, pihak sekolah diminta untuk meningkatkan pembinaan, khususnya di wilayah rawan, serta melakukan penertiban yang terukur dengan dukungan prosedur yang jelas agar memberikan efek jera.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kabupaten Alor, Zefry Gerson Nahasjon Donuisang, menilai kondisi kamtibmas saat ini perlu menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat.
“Pemberlakuan jam malam dipandang sebagai salah satu langkah pencegahan yang memerlukan dukungan dari seluruh pihak,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan kondisi sitkamtibmas oleh Kasat Intelkam Polres Alor, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna menyerap berbagai masukan dari pihak sekolah.
Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati pelaksanaan Deklarasi Pelajar Anti Kekerasan dan Tawuran yang akan digelar serentak di seluruh sekolah pada 4 Mei 2026, serta deklarasi terpusat di Polres Alor pada 5 Mei 2026. Seluruh masukan dalam rapat akan menjadi bahan evaluasi bersama guna memperkuat langkah pencegahan dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Teluk Mutiara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....