KPPN Atambua Digitalisasi Pengelolaan Keuangan APBN melalui Kartu Kredit dan CMS
- 29 Apr 2026 15:43 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang modern, transparan, dan akuntabel, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Atambua terus mendorong percepatan digitalisasi pengelolaan APBN pada satuan kerja (satker) di wilayah kerjanya. Upaya ini diwujudkan melalui optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS) dalam pelaksanaan transaksi belanja negara.
Hal ini disampaikan oleh Kepala KPPN Atambua, Mauritz Cristianus Raharjo Meta pada kegiatan Stakeholder Day Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Selasa, 28 April 2026 mengusung tema “Dari Apresiasi, Stakeholder Semakin Berprestasi”. Tema ini mencerminkan komitmen bahwa apresiasi atas kinerja menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, memperkuat sinergi, dan menghadirkan kinerja yang lebih optimal dan berintegritas.
Mauritz Cristianus Raharjo Meta menambahkan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan negara merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Penggunaan KKP dan CMS bukan hanya soal kemudahan transaksi, tetapi juga tentang peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan APBN,” ujar Mauritz Cristianus Raharjo Meta.
Menurut Maurtiz, melalui KKP, satker didorong untuk melakukan pembayaran belanja operasional secara non-tunai sehingga dapat meminimalisir penggunaan uang persediaan (UP) dalam bentuk tunai. Selain itu, pemanfaatan CMS memungkinkan satuan kerja melakukan pengelolaan kas secara real time, mulai dari pembayaran hingga monitoring transaksi secara lebih terkontrol dan terdokumentasi dengan baik.
“Sepanjang tahun berjalan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Atambua secara aktif melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis, serta pendampingan kepada satker. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas operator satker dalam mengimplementasikan transaksi digital secara optimal,” kata Mauritz Raharjo Meta.
Lanjut Mauritz, selain itu, KPPN Atambua juga melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap tingkat pemanfaatan KKP dan CMS oleh satker. Hasil evaluasi menunjukkan adanya tren peningkatan penggunaan instrumen pembayaran digital, meskipun masih terdapat beberapa tantangan seperti keterbatasan pemahaman teknis dan adaptasi terhadap perubahan proses bisnis.
Ke depan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Atambua berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendorong implementasi digitalisasi secara menyeluruh. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel, serta sejalan dengan visi Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia.
Dalam kesempatan tersebut, Taufiq Hidayat selaku Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker menyampaikan Evaluasi Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja. Pada Triwulan I Tahun 2026 terdapat 31 dari 74 rekening VA yang telah bertransaksi menggunakan CMS dengan total persentase VA CMS sebesar 83% dari total transaksi CMS, Teller, dan Kartu Debit. Kemudian, dari sisi penggunaan KKP, terdapat 10 satuan kerja aktif pengguna KKP dari total 25 Satuan Kerja yang memiliki KKP.
KPPN Atambua menyerahkan penghargaan kepada Satuan Kerja dengan tingkat penggunaan digitalisasi KKP dan CMS terbaik kepada Satuan Kerja. Satuan Kerja dengan Penggunaan KKP terbaik selama Semester II Tahun 2025 adalah Rumah Tahan Negara Kelas II B Kefamenanu. Penggunaan CMS terbaik diberikan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.
Satuan Kerja juga menyampaikan testimoni atas penggunaan CMS dan KKP. Maria Goreti Sila dari Kantor Kementerian Agama Kab. Timor Tengah Utara mengaku bahwa penggunaan CMS dan KKP mempermudah transaksi keuangan pada satker. Dengan adanya CMS, Satker dapat melakukan transfer dari rekening bendahara ke rekening tujuan tanpa harus datang ke Bank. Kemudian, Satker juga dapat melakukan transaksi pembayaran menggunakan KKP pada saat UP Tunai tidak cukup.
Dengan semakin meningkatnya adopsi KKP dan CMS, diharapkan seluruh satuan kerja di wilayah Atambua dapat bertransformasi menuju pengelolaan keuangan yang sepenuhnya digital, sehingga setiap rupiah APBN dapat dikelola dengan lebih baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (KM)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....