Pemkab Belu Dorong Elektronikfikasi Pembayaran Pajak Daerah Secara Non Tunai
- 28 Apr 2026 22:10 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Dalam rangka mempermudah pelayanan bagi masyarakat untuk pembayaran pajak secara non tunai sekaligus meningkatkan pendapatan daerah, Pemkab Belu menggelar rapat Penerapan Elektronikfikasi Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui Pembayaran Pajak Secara Non Tunai, bertempat di Ruang Kerja Bupati Belu, Senin, 27 April 2026.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, diantaranya Staf Khusus Bupati/Wakil Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Para Camat se-Kabupaten Belu, serta Pimpinan Cabang Bank NTT
Dalam arahan, Wakil Bupati Vicente menegaskan bahwa kunci keberhasilan pelaksanaan pembayaran pajak secara lancar terletak pada ketertiban administrasi pertanahan dan pengelolaan keuangan di tingkat akar rumput. Dirinya secara terbuka mengakui adanya kendala yang dihadapi oleh masyarakat, terkait proses balik nama sertifikat tanah yang menjadi penyebab utama keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Banyak obyek tanah yang sudah dijual, namun nama pemilik di sertifikat belum diubah. Akibatnya, terjadi kekacauan penagihan dan menimbulkan tunggakan," ungkap Wakil Bupati.
Wabup Belu meminta agar seluruh jajaran pimpinan, mulai dari tingkat Kecamatan hingga Desa, untuk segera melakukan pembenahan data pertanahan. Penagihan pajak diharapkan sudah diarahkan kepada pemilik tanah yang sah, bukan lagi kepada penjual lama.
Selain masalah administrasi tanah, Wakil Bupati juga menyoroti kasus pengelolaan uang pajak di tingkat desa. Banyak warga melaporkan bahwa mereka sudah membayar PBB kepada aparat desa, namun masih mendapatkan surat penagihan dari Pemerintah Kabupaten. Diduga ada penundaan penyetoran dana dari tingkat desa ke kas daerah.
"Saya tegaskan kepada seluruh Kepala Desa dan Ketua RT: Uang pajak yang disetorkan warga adalah milik negara. Jangan disimpan berhari-hari atau berminggu-minggu. Segera disetorkan tepat waktu agar hak daerah terpenuhi dan warga tidak mengalami kerugian," tegasnya.
Wakil Bupati juga mengajak seluruh peserta rapat untuk menjadi teladan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah.
Diakhir arahannya, Wabup Vicente berharap melalui perbaikan sistem data dan penerapan sistem pembayaran non tunai, masalah tunggakan dan kekacauan penagihan PBB dapat teratasi secara maksimal pada tahun mendatang. Langkah ini sekaligus menjadi pondasi kuat bagi pelaksanaan elektronikfikasi keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Rapat ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk mempercepat koordinasi antara Pemerintah Daerah, Kecamatan, Desa dan Bank NTT guna mensosialisasikan serta menerapkan sistem pembayaran pajak secara non tunai kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....