Indonesia Darurat Judi online
- 28 Apr 2026 11:29 WIB
- Atambua
RI.CO.ID, Atambua- Berdasarkan Badan Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) tahun 2024 Indonesia termasuk salah satu negara yang darurat judi online. Sasarannya pada anak-anak dan remaja dengan rentan usia 11- 19 tahun.
Demikian dikatakan Jose Da Conceicao Verdial, S. Pd, M. Pd dosen Universitas Timor melalui rri. co. id , senin 27 april 2026. Berdasarkan data secara kuantitatif anak-anak dan remaja yang terpapar judi online sebanyak 197 ribu orang lebih. Dengan nilai transaksi kurang lebih Rp. 293,4 miliar.
| Baca juga: Pesan Harapan Paskah untuk Generasi Muda |
Sesuai data PPATK wilayah paling tertinggi terdampak judi online di Indonesia berada di Jawa Barat kurang lebih 41.000 anak dan remaja. Kemudian diikuti Jakarta Barat kurang lebih 4.300 anak dan remaja.
Penyebab terjadinya pemaparan judi online bagi anak dan remaja di sebabkan adanya perkembangan teknologi yang semakin berkembang. Di mana dengan muda menggunakan smartphone mengakses media aplikasi judi online.
Selain itu rasa ingin tahu yang tinggi bagi anak dan remaja serta bisa juga karena faktor ekonomi. “Penyebab anak-anak Indonesia terjerumus judi online bisa saja perkembangan teknologi, faktor ekonomi bisa juga karena rasa penasaran mereka yang tinggi untuk coba," ucap Jose Da Conceicao Verdial
Kabupaten Belu sebagai wilayah perbatasan perlu meningkatkan kewaspadaan agar generasi muda tidak terjerumus dalam judi online. Di harapkan peran orang tua, keluarga, pemerintah, tenaga Kependidikan berperan aktif dalam pencegahan.
"Judi online dampaknya besar bisa merusak masa depan generasi muda. Peran dari berbagai pihak itu perlu berperan agar anak-anak tidak terpapar,” kata Jose Da Conceicao Verdial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....