Tim Perintis Samapta Polres Belu Imbau Warga Manfaatkan Layanan 110
- 24 Apr 2026 00:18 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Perintis Satuan Samapta Polres Belu rutin menggelar patroli di wilayah Kota Atambua. Kegiatan ini menjadi bagian dari tugas preventif kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Belu yang setiap hari turun ke lapangan, baik siang maupun malam. Terbaru, patroli dialogis kembali digelar pada Selasa 21 April 2026 di sejumlah titik strategis di Kota Atambua.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Turjawali, IPDA Budi R. Hidayat, bersama lima personel lainnya. Tim memulai patroli dari Mapolres Belu sekitar pukul 09.30 WITA dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua dan roda empat.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain kawasan pertokoan Pasar Lama, kompleks Pasar Baru, objek vital, serta titik-titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Dalam patroli dialogis tersebut, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat, khususnya mereka yang berkumpul di pinggir jalan maupun di area pertokoan.
Kasat Samapta Polres Belu, AKP Nurdin Tahir, mengatakan bahwa aktivitas berkumpul sering kali berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, terutama jika disertai konsumsi minuman keras.
“Masyarakat yang berkumpul rentan terjadi masalah, apalagi jika disertai minuman keras. Oleh karena itu, anggota kami mengimbau agar tidak mengonsumsi miras, tidak mengganggu perempuan, serta tidak melakukan pemalakan terhadap pengguna jalan,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan para pedagang dan pengunjung di kawasan Pasar Baru Atambua agar tidak ragu melapor jika menemukan adanya potensi gangguan keamanan.
Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat atau memanfaatkan layanan Call Center 110 yang disediakan Polri secara gratis.
“Kehadiran kami di tengah masyarakat bertujuan memberikan rasa aman sekaligus menjawab keresahan warga. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut beraktivitas, baik berjualan maupun berbelanja. Jika melihat potensi gangguan, segera laporkan ke polisi atau melalui layanan 110,” tambahnya.
AKP. Nurdin menegaskan bahwa layanan Call Center 110 aktif selama 24 jam dan bebas pulsa, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan.
“Kecepatan respons menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....