Kantor Pertanahan Belu Ikuti Rakor Awal Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah NTT
- 23 Apr 2026 10:00 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri undangan rapat secara daring dalam rangka Rapat Koordinasi Awal Kegiatan Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional dan Kecamatan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2026, pada Rabu 22 April 2026
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah koordinasi awal dalam menyusun data dan informasi terkait pemanfaatan dan pengendalian penggunaan tanah secara komprehensif di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur, seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi, serta pemerintah daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam rapat tersebut dibahas arah kebijakan, metodologi, serta tahapan pelaksanaan penyusunan neraca penatagunaan tanah yang akan menjadi dasar dalam perencanaan tata ruang dan pengambilan kebijakan pertanahan yang berkelanjutan.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antarinstansi dalam penyediaan data spasial dan non-spasial yang akurat dan terintegrasi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Belu menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya strategis dalam mendukung pengelolaan sumber daya pertanahan yang tertib, efisien, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Belu khususnya, serta Provinsi Nusa Tenggara Timur pada umumnya.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat berkontribusi secara optimal dalam penyusunan neraca penatagunaan tanah, sehingga mampu menghasilkan data yang valid dan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang berorientasi pada keseimbangan antara pemanfaatan ruang dan kelestarian lingkungan. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....