BPBD TTU Berupaya Mengembalikan Dana Hibah Dari DJPb

  • 15 Apr 2026 08:00 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTU sedang berupaya keras mengembalikan sisa dana hibah dari Dirjen Perbendaharaan Keuangan Daerah (DJPb) sebesar Rp 900. 572.000 tahun anggaran 2019-2020. Sisa dana hibah tersebut harus dikembalikan baru Pemda TTU bisa mendapatkan bantuan dana dari BNPB untuk menanggulangi bencana alam yang menimpa TTU. Karena dana bantuan dari BNPB sudah tertutup selama 6 tahun atau semenjak 2020. Hal ini disampaikan oleh Plt BPBD TTU Velismino Askeli saat diwawancarai RRI.CO.ID di ruangannya pada Rabu 14 April 2026.

Menurut Velismino, pihaknya telah bertandang ke BNPB dan bertemu dengan Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk berkonsultasi terkait pengembalian sisa dana hibah tersebut. Bahkan pihaknya juga sudah membawa semua dokumen penting terkait dana hibah tersebut.

"Selama 6 tahun, anggaran penanganan bencana alam yang terjadi di Kabupaten TTU hanya mengandalkan dana seadanya yang bersumber dari APBD II TTU dan itu menyulitkan untuk menangani bencana longsor yang besar. Longsor seperti di Desa Naob Kecamatan Noemuti Timur ditangani sebisanya saja karena TTU sangat terbatas soal anggaran", kata Velismino.

Terkait dokumen pendukung pengembalian sisa dana hibah dari Dirjen Perbendaharaan Keuangan Daerah sudah aman. Karena dokumen tersebut telah dicek dan dicocokan oleh pihak Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB sehingga tinggal discan supaya menjadi Sof copy bagi BPBD TTU.

Lanjut Velismino bahwa, setelah kembali dari BNPB, selaku Plt BPBD telah bersurat ke Inspektorat TTU supaya melakukan review terhadap dokumen-dokumen penting terkait dana hibah dari Dirjen Perbendaharaan Keuangan Daerah. Dari hasil review itu, maka BPBD TTU akan mendapatkan rekomendasi, sehingga ditindaklanjuti dengan tembusan surat ke Badan Keuangan dan aset Daerah supaya menyetorkan sisa dana hibah tersebut melalui KPPN Pratama Atambua.

Setelah sisa dana hibah dari Dirjen Perbendaharaan Keuangan Daerah, maka kran dana bantuan dari BNPB yang tertutup selama 6 tahun akan dibuka bagi TTU. Itu merupakan jaminan dari Kepala Deputi BNPB, sebab kabupaten lain dan Provinsi NTT mendapatkan bantuan dana bencana tetapi TTU vakum selama 6 tahun", kata Velismino.

Kepala Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB juga berpesan kepada Plt BPBD TTU bahwa, setelah menyetorkan sisa dana hibah dari Dirjen Perbendaharaan Keuangan Daerah, BPBD TTU boleh mendatangi BNPB untuk mengakses bantuan. Sehingga saat ini kita sudah menyiapkan proposal anggaran yang nilainya mencapai Rp 100 miliar lebih untuk diajukan ke BNPB", ujar Velismino (SK).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....