Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah di Wilayah KPPN Atambua Capai Rp28,3 Miliar

  • 09 Apr 2026 15:33 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik melalui penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah. Hingga Februari Tahun 2026, KPPN Atambua telah menyalurkan Tunjangan Guru ASN Daerah sebesar 28,3 Miliar atau sebesar 11,51 persen dari total Pagu Tahun Berjalan.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua Mauritz Cristianus Raharjo Meta, S.S.T.,M.Ak mengampaikan Dana sebesar 28,3 Miliar atau sebesar 11,51 persen dari pagu berjalan tersebut telah tersalurkan kepada lebih dari 5.147 guru di Kabupaten Belu, Timor Tengah Utara, dan Malaka.

Ia menambahkan penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah terbagi dalam tiga kategori yaitu Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah, Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah, dan Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah.

Lanjutnya menjelaskan Dana Tunjangan Guru ASN Daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru, baik guru bersertifikasi, guru yang belum bersertifikasi, maupun guru yang bertugas di daerah khusus.

Menurut Maurtiz , penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan. Kami berharap tunjangan ini dapat diterima tepat waktu sehingga dapat mendukung peningkatan kinerja dan profesionalisme para guru,” ujar Mauritz Meta kepada rri.co.id pada Kamis 9 April 2026 di ruang kerjanya.

KPPN Atambua optimistis penyaluranTunjangan Guru ASN Daerah Tahun 2026 dapat berjalan optimal melalui penguatan sinergi bersama pemerintah daerah guna memastikan kelancaran transfer ke daerah. Dengan demikian, tunjangan guru ASN Daerah dapat diterima tepat waktu dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....