Kades Kateri Klarifikasi Dugaan Penebangan Hutan Lindung
- 07 Apr 2026 22:28 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Malaka - Kepala Desa Kateri, Marselus Seran, akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan penebangan liar di kawasan hutan lindung Kateri yang saat ini tengah ditangani Polres Malaka.
Ia membenarkan adanya pengangkutan kayu hasil penebangan oleh pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi NTT, namun menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam konteks kegiatan kerja bakti masyarakat.
Dalam keterangannya saat dikonfirmasi pada Selasa 7 April 2026, Marselus menjelaskan bahwa penebangan pohon terjadi saat kegiatan Jumat Bersih yang dilaksanakan warga pada Jumat, 30 Maret 2026.
Kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan lingkungan di sepanjang jalan dari wilayah Nekerua hingga Betara, yang merupakan batas Desa Kateri.
“Jadi hari Jumat itu kami kerja bakti mulai dari Nekerua sampai Betara. Artinya pembersihan lingkungan itu mulai dari batas Desa Kateri. Nah, setelah saya turun kontrol, ternyata ada masyarakat yang sudah menumbangkan pohon di sepanjang jalan hutan Kateri. Akhirnya saya minta untuk diamankan ke kantor desa sambil koordinasi ke BBKSDA Malaka,” ujar Marselus.
Ia menuturkan, kayu-kayu yang telah ditebang awalnya hanya dibiarkan begitu saja di pinggir jalan poros Kateri oleh masyarakat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, sehingga pemerintah desa mengambil inisiatif untuk mengamankan kayu tersebut ke kantor desa.
Menurut Marselus, tindakan masyarakat menebang pohon dilatarbelakangi oleh faktor keselamatan.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut akibat pengendara menabrak pohon di pinggir jalan.
“Karena sebelumnya ada kejadian masyarakat yang mengalami kecelakaan akibat menabrak pohon, maka pada saat Jumat bersih warga menebang beberapa pohon yang dianggap mengancam keselamatan pengguna jalan,” kata Marselus.
Ia menambahkan, setelah pohon-pohon tersebut ditebang, masyarakat tidak melakukan pengelolaan lebih lanjut dan membiarkannya berserakan di lokasi.
Melihat kondisi itu, dirinya bersama beberapa warga kemudian berinisiatif mengangkut kayu-kayu tersebut ke kantor desa guna menghindari risiko kecelakaan.
“Karena kayu-kayu itu dibiarkan di pinggir jalan, saya berpikir itu sangat berisiko bagi pengguna jalan. Akhirnya saya bersama beberapa masyarakat mengangkutnya ke kantor desa,” ucap Marselus.
Marselus juga mengakui bahwa dirinya berada dalam posisi yang dilematis saat peristiwa itu terjadi. Di satu sisi, ia memahami pentingnya menjaga kawasan hutan lindung, namun di sisi lain ia tidak dapat sepenuhnya membendung tindakan masyarakat yang saat itu melakukan penebangan dengan alasan keselamatan.
Ia bahkan menyebut bahwa sebelumnya terdapat dua warga Desa Kateri yang pernah mengalami insiden akibat pohon di kawasan tersebut, sehingga kekhawatiran masyarakat semakin meningkat.
“Jadi saat itu saya dalam posisi sulit. Ada kejadian sebelumnya yang membuat masyarakat khawatir, sehingga saat kegiatan bakti sosial saya tidak bisa sepenuhnya membendung mereka,” ujar Marselus.
Meski demikian, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Klarifikasi dari Kepala Desa Kateri tersebut menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan penebangan pohon di kawasan hutan lindung Kateri. (AS)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....