Kantor Pertanahan Belu Tinjau Persoalan Tanah di Rinbesi

  • 04 Apr 2026 07:53 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melaksanakan kegiatan gelar internal terkait pengaduan yang disampaikan Nelpiana Bailao mengenai permasalahan pertanahan yang berlokasi di Kelurahan Rinbesi, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.

Kepala Kantor Pertanahan Belu Ch Mudasih menyampaikan kegiatan gelar internal ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas pengaduan masyarakat sekaligus sebagai upaya untuk melakukan kajian dan pembahasan secara komprehensif terhadap aspek administrasi maupun data yuridis dan fisik yang berkaitan dengan objek pengaduan.

“Semua pengaduan yang disampaikan akan dilakukan ditindaklanjuti dan dilakukan penelaan di lapanga,” ucap Ch Mudasih pada Selasa 31 Maret 2026

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melakukan penelaahan terhadap dokumen, data pendukung, serta kronologis permasalahan guna memperoleh gambaran yang jelas dan objektif.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah penanganan yang tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertanahan.

“Tentunya kami akan mengoptimalkan langkah yang terbaik untuk penyelesaian persoalan ini,” kata Ch Mudasih.

Kantor Pertanahan Kabupaten Belu terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani setiap pengaduan masyarakat sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....