Pimpin Apel Kepatuhan, Kalapas Atambua Tekankan Tingkatkan Performa Bekerja

  • 01 Apr 2026 11:42 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua – Sebagai organisasi besar yang memerlukan pengawasan ekstra, kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fondasi utama dalam menjaga kinerja instansi. Hal tersebut menjadi poin inti arahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan saat memimpin Apel Kepatuhan Internal, Rabu 1 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di lapangan upacara ini diikuti oleh seluruh jajaran ASN Lapas Atambua, Tim Satops Patnal, serta para peserta magang.

Apel diawali dengan pengecekan kelengkapan atribut dinas oleh Kalapas Atambua, yang meliputi pemeriksaan penggunaan pin, tanda pengenal, kerapian seragam, hingga kesesuaian sepatu dengan regulasi yang berlaku. Usai pemeriksaan, Kalapas menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang telah menjaga profesionalisme dalam berbusana, sembari menegaskan pentingnya konsistensi dalam kedisiplinan.

Dalam arahannya, Kalapas Atambua menekankan bahwa pelaksanaan apel ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), Ketut Akbar Herry Achjar untuk membangun pemasyarakatan yang Zero Risiko dan Zero Pelanggaran Se-NTT. Kegiatan ini mempertegas kembali komitmen jajaran Lapas Atambua dalam penegakan disiplin, peningkatan kinerja, serta kebijakan zero tolerance terhadap narkotika.

Dalam refleksinya, Kalapas Atambua, Hendra memberikan teguran sekaligus motivasi kepada seluruh jajaran. "Ratusan ribu orang berlomba-lomba mengikuti seleksi untuk menjadi ASN. Ketika kita terpilih, maka secara otomatis kita wajib bekerja dengan sungguh-sungguh. Apel pagi dan siang adalah kewajiban dasar. Jika ketidakhadiran dianggap sebagai hal biasa, tentu akan menghambat organisasi dalam mewujudkan tujuannya," kata Kalapas.

Beliau juga mempertanyakan komitmen pegawai dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan. "Bagaimana kita bisa mencapai tujuan rehabilitasi dan reintegrasi bagi warga binaan jika pegawainya malas-malasan? Disiplin bukan hal yang bisa main-main. Implementasikan ikrar yang telah diucapkan melalui aksi konkret dan tetapkan konsekuensi tegas bagi setiap pelanggaran. Jangan ada ruang bagi alasan pembenar atas kesalahan yang dilakukan secara sengaja," ujar Kalapas.

Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 ini diharapkan menjadi titik balik bagi seluruh jajaran untuk mengubah pola pikir (mindset) dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal, sesuai dengan kode etik dan profesionalisme.

Pelaksanaan apel pagi ini turut menjadi wadah silaturahmi bagi keluarga besar Lapas Atambua guna mempererat tali persaudaraan pascaperayaan Hari Raya Idulfitri. Melalui momentum apel kepatuhan internal dan penguatan disiplin ini, seluruh pegawai diharapkan semakin solid serta siap memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung kemajuan sistem pemasyarakatan di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....