Verifikasi Data Menjadi Faaktor Penting dalam Program Rumah Layak Huni di Alor

  • 31 Mar 2026 19:45 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Pemerintah Kabupaten Alor terus mendorong program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat. Program tersebut dilaksanakan melalui berbagai sumber pendanaan serta dukungan dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Alor, Dominikus Salmau, mengatakan penentuan penerima bantuan rumah layak huni diawali dari usulan pemerintah desa. Usulan tersebut kemudian diverifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Menurutnya, proses verifikasi lapangan dilakukan oleh tim fasilitator yang ditunjuk oleh Dinas Perumahan. Tim tersebut akan memastikan kondisi rumah dan kelayakan penerima sebelum bantuan diberikan.

“Biasanya usulan datang dari pemerintah desa maupun dari hasil reses anggota DPR. Nama-nama yang diusulkan kemudian diverifikasi oleh tim fasilitator untuk memastikan rumah tersebut benar-benar layak dibantu,” kata Dominikus Salmau. Senin, 30 Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa data dari pemerintah desa memiliki peran penting dalam menentukan penerima bantuan. Karena itu pemerintah desa diharapkan menyampaikan data yang akurat mengenai kondisi rumah masyarakat.

Selain itu, target pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Alor juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 hingga 2029. Pemerintah menargetkan peningkatan jumlah rumah layak huni secara bertahap dalam kurun waktu tersebut.

“Dalam RPJMD ditargetkan sampai tahun 2029 capaian rumah layak huni bisa mencapai sekitar 59 persen, sehingga secara bertahap kita bisa mengurangi jumlah rumah tidak layak huni,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga terus berupaya mencari dukungan pendanaan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Alor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....