Bupati Belu Sampaikan Laporan Belanja Daerah Tahun 2025
- 31 Mar 2026 13:10 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Bupati Belu Willybrodus Lay menyampaikan laporan terkait sisi belanja daerah tahun 2025.
Willybrodus Lay menjelaskan bahwa anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 988.251.529.687,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.859.303.534.182,76. Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 41.500.780.316,00 dengan realisasi Rp 41.500.780.316,24. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 471.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp 439.600.000,00.
“Anggaran APBD Tahun 2025 tersebut digunakan untuk mendukung berbagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Urusan tersebut meliputi urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, termasuk layanan pemadam kebakaran,” papar Bupati Willy Lay. Senin 30 Maret 2026.
Selain itu, pemerintah daerah juga melaksanakan urusan wajib yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, diantaranya bidang tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan usaha kecil menengah, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, statistik, persandian, kebudayaan, perpustakaan, serta kearsipan.
Disamping itu, terdapat pula urusan pilihan yang dijalankan pemerintah daerah, antara lain bidang perikanan, pariwisata, perdagangan, perindustrian, transmigrasi, pertanian, dan peternakan.
Dalam struktur penyelenggaraan pemerintahan daerah, unsur pendukung terdiri dari Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, sementara unsur penunjang meliputi perangkat daerah yang menangani perencanaan, keuangan, kepegawaian, serta pengelolaan kawasan perbatasan. Unsur pengawasan dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah.
“Pada tingkat kewilayahan, Pemerintah Kabupaten Belu membawahi 12 kecamatan, 12 kelurahan, 69 desa, serta 18 desa persiapan yang turut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program pembangunan daerah,” tandas Bupati Willy Lay.
Diakhir penyampaiannya, Bupati Willy Lay berharap laporan tersebut dapat dibahas secara konstruktif oleh DPRD guna memperkuat sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah.
“Kami berharap LKPJ ini dapat dibahas lebih lanjut melalui mekanisme sidang paripurna sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga menjadi bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Belu,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....