Pemerintah Kabupaten Belu Resmi Menyerahkan LKPJ 2025

  • 31 Mar 2026 12:36 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Belu resmi diserahkan Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH kepada DPRD Belu.

‎Penyampaian LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

‎Penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Belu, Senin 30 Maret 2026) malam.

‎Bupati Belu, Willy Lay dalam sambutannya menegaskan, laporan tersebut bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi sarana evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Belu.

‎“LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat. Melalui laporan ini kita dapat melihat capaian, tantangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan,” ujar Willy Lay.

‎Dalam kesempatan itu, Bupati Willy Lay juga menyampaikan ucapan selamat memasuki Pekan Suci bagi umat Kristiani. Ia berharap momentum peringatan sengsara, wafat, dan kebangkitan Yesus Kristus dapat memperkuat semangat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

‎“Saya juga mengucapkan selamat memasuki Pekan Suci bagi umat Kristiani. Semoga melalui peristiwa sengsara, wafat, dan kebangkitan Kristus kita semua semakin diteguhkan dalam semangat pelayanan dan pengabdian kepada sesama,” ungkapnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....