Ratusan Jirigen Minuman Keras Diamankan Polisi di Pelabuhan Dulionong Alor
- 31 Mar 2026 09:47 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor - Satuan Reserse Narkoba Polres Alor berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras tradisional jenis moke dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan Dulionong, Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Minggu 29 Maret 2026 dini hari.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima aparat pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, terkait adanya pengiriman minuman keras menggunakan kapal Cantika Lestari 9E dengan rute Kupang menuju Kalabahi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Alor, AKP Elpidus Kono Feka, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi pelabuhan setempat.
Sekitar pukul 00.15 WITA, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal Cantika Lestari 9E yang telah sandar di Pelabuhan Dulionong. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ratusan jirigen berisi minuman keras jenis moke yang disimpan di bagian anjungan depan kapal.
Sebanyak 137 jirigen berukuran 35 liter berhasil diamankan. Seluruh barang bukti tersebut diketahui tidak memiliki pemilik, sehingga langsung dibawa ke ruang Satuan Resnarkoba Polres Alor untuk proses hukum lebih lanjut. Total barang bukti diperkirakan mencapai 4.795 liter.
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, S.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. “Kami akan terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dukungan serta informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya ini,” ujarnya kepada rri.co.id. Senin 30 Maret 2026
Polres Alor berharap langkah tegas ini dapat menekan peredaran miras ilegal sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Alor tetap aman dan kondusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....