WFA Tidak Berlaku Bagi Pelayanan Kesehatan-Kecamatan-Desa

  • 29 Mar 2026 13:48 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Pemerintah pusat berencana menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN untuk meningkatkan produktivitas dan fleksibilitas kerja untuk menyikapi gejolak di Timur Tengah. Tetapi, Bupati Timor Tengah Utara (TTU) meminta Direktur RSUD Kefamenanu, Kepala Puskesmas, Camat, dan Kepala Desa untuk tetap bekerja melayani masyarakat seperti biasa. Hal ini disampaikan oleh Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo saat mengumpulkan 26 orang Plt Kepala Puskesmas dan memberikan pengarahan di Aula Kantor Bupati pada Jumat 27 Maret 2026.

Menurut Bupati Falent bahwa, kehadiran langsung para Kepala Puskesmas dan tenaga medis sangat penting untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, terutama dalam hal kesehatan dan administrasi. Masyarakat perlu akses langsung dan cepat, jadi kita harus hadir untuk mereka. Karena itu, silahkan para Plt Kepala Puskesmas mengatur jadwal yang baik. Jangan sampai karena alasan WFA lalu ada kelalaian dalam tugas pelayanan publik (kesehatan dan administrasi)", kata Bupati Falent.

"WFA mungkin cocok untuk beberapa sektor, tapi tidak untuk pelayanan publik seperti Puskesmas, Camat, dan Kepala Desa. Mereka harus tetap hadir dan melayani masyarakat. Sebab pelayanan di tingkat bawah itu tanggung jawabnya besar terhadap keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat", kata Pendiri Ormas Beta Timor ini.

Bupati Falent juga meminta agar para pejabat (Kepala Puskesmas) meningkatkan koordinasi dan pengawasan untuk memastikan pelayanan publik berjalan lancar. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di TTU, karena orang sakit tidak mengenal WFA sehingga pelayanan kesehatan tidak boleh ada yang lalai", kata Bupati Falent.

Lanjut Bupati Falent bahwa, saat ini Pemda TTU tinggal menunggu edaran dari Pemerintah Pusat supaya diatur pola atau sistem kerja WFA. Tetapi jauh sebelumnya perlu kita kumpul mulai dari Direktur RSUD Kefamenanu, Plh Kepala Dinas Kesehatan dan para Kepala Puskesmas supaya mengatur pola pelayanan kesehatan bagi masyarakat TTU. Jangan sampai alasan WFA pelayanan kesehatan jadi kacau dan orang sakit kebingungan, sehingga ini tidak dibenarkan.

"Lakukan pelayanan kesehatan seperti biasanya, para tenaga medis yang biasanya piket malam atau pagi bekerjalah seperti biasa. Sebab masyarakat juga butuh selain pengobatan mereka juga butuh administrasi umum baik di Puskesmas, RSUD dan Kecamatan", ujar Bupati Falent.

Selain pelayanan publik (kesehatan, di kecamatan dan desa) Bupati TTU juga tidak menginginkan kegiatan belajar mengajar secara daring. Sebab saat Covid-19 lalu banyak anak-anak usia SD hingga SMP justru buta huruf karena pembelajaran tidak efektif. Untuk itu belajar mengajar baik tingkat SD hingga SMP harus memakai pola tatap muka (SK).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....