Bupati TTU Berhentikan Kades Usapinonot dan Tunjuk Pjs
- 26 Mar 2026 20:38 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Pernyataan Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, untuk memberhentikan sementara Kepala Desa Usapinonot akibat dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp 490 juta akhirnya diwujudkan. Karena itu, Bupati TTU melalui Kabag Tatapem telah melantik Penjabat sementara Desa Usapinonot yakni Raynoldus Kadju, S.KM, Kasie Trantib Kecamatan Insana Barat di Auala Kecamatan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kabag Tatapem yang juga Plh Camat Insana Barat, Irenius Abi, S.STP., M.Si pada Kamis 26 Maret 2026.
Menurut Irenius bahwa, dilantiknya PJs Desa Usapinonot yakni Raynoldus Kadju sebagai respon atas temuan inspektorat Daerah TTU terhadap audit Pengelolaan Keuangan Desa ratusan juta sehingga dianggap melanggar Ketentuan Pasal 9 Huruf (b) Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 .
"Karena itu, Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo, memberhentikan sementara Kepala Desa Usapinonot, Serilius Yan Maumabe Berdasarkan SK Bupati TTU Nomor : 150/Kep/HK/III/2026 Tanggal 25 Maret 2026 tentang pemberhentian sementara Kepala Desa dan pengangkatan Penjabat Sementara Kepala Desa Usapinonot Kecamatan Insana Barat," kata Irenius.
Selaku Plh. Camat Insana Barat, Ireneus Abi berpesan kepada Raynoldus Kadju bahwa seorang pejabat publik dituntut untuk tertib administrasi dan transparan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga momentum pemberhentian ini harus dijadikan sebagai peristiwa reflektif bagi semua pejabat publik agar selalu berhati-hati dalam membuat kebijakan dan tertib dalam administrasi publik", ujar mantan Camat Biboki Feotleu ini.
"Semua kepala desa di seluruh wilayah Kecamatan Insana Barat, harus menjadikan pemberhentian sementara kades Usapinonot sebagai bentuk kontrol dan mawas diri agar tidak terjadi di Desa yang lainnya", ujar Irenius.
Sementara Sekertaris Dinas PMD, Maria R.Noenbeni, S.Sos, M.Si, pada kesempatan itu memberikan apresiasi kepada mantan Kepala Desa Usapinonot, Serilius Yan Maumabe atas segala dedikasi dan pelayanannya kepada masyarakat Usapinonot selama ini.
Maria berpesan bahwa, dengan pemberhentian sementara ini, Kades Seri Maumabe harus menindaklanjuti temuan inspektorat untuk menyelesaikan segala dugaan administrasi keuangan desa tersebut. Sedangkan Pjs Desa Usapinonot, Raynoldus Kadju perlu merangkul semua pemangku kepentingan dan BPD dalam melakukan pelayanan,
Silahkan berkolaborasi dengan semua pihak sehingga, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Desa Usapinonot berjalan lancar. Sebagai PJs, Raynoldus Kadju perlu mengakselerasi roda pemerintahan supaya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Acara pelantikan PJs Desa Usapinonot ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Insana Barat, Perangkat Kecamatan, Ketua BPD Usapinonot, Tokoh agama dan Tim Dinas PMD Kabupaten TTU (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....