Perum Bulog Atambua Pastikan GPM di Belu Terus Berlangsung Sesuai Permintaan

  • 25 Mar 2026 19:53 WIB
  •  Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Atambua Yermi Ruthando Febriant Djami memastikan program Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kabupaten Belu akan terus berlangsung guna membantu masyarakat dalam memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Hal ini diungkapkan Yermi Djami saat pelaksanaan Gerakan Pangan Murah di Halaman Kantor Bandara Udara A.A Bere Tallo Atambua pada Rabu 25 Maret 2026 dengan menyediakan 2.000 kilogram beras bagi warga Kelurahan Manumutin dan sekitarnya.

Yermi Djami menambahkan GPM merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan harga pangan dan meningkatkan keterjangkauan pangan bagi masyrakat dengan itu akan meringankan beban ekonomi keluarga dan memastikan ketersediaan bahan pangan berkualitas di tengah fluktuasi pasar salah satunya di wilayah perbatasan Kabupaten Belu.

“Program Gerakan Pangan Murah akan terus kami laksanakan dan memiliki keberlanjutan, tujuannya untuk membantu masyarakat sekaligus menekan lonjakan harga bahan pokok, tentunya kami terbuka secara umum jika terdapat permintaan maka kami akan menyediakannya sesuai kebutuhan,” kata Yermi Djami.

Bulog juga memastikan bahwa ketersediaan stok pangan tetap aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Distribusi akan terus dilakukan secara merata dan menyeluruh, termasuk menjangkau wilayah -wilayah dengan akses yang jauh, sepenuhnya akan mendapatkan pelayanan jika terdapat permintaan.

Ia mengharap program GPM diharapkan dapat menjadi solusi dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pengendalian inflasi daerah. Melalui komitmen yang ada, Perum Bulog Atambua menegaskan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkuat agar program ini terus berjalan secara efekti mf dan tepat sasaran.

Selain itu dirinya menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk tidak memperjualbelikan beras SPHP dari pagelaran pasar murah, ini menjadi tindakan yang berlawanan dengan regulasi karena sejatinya Pasar Murah untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bukan untuk diperjualbelikan sehingga terdapat pembatasan perKK hanya bisa membeli 25 Kilogram beras. (KM)
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....