Bawaslu Alor Bangun Sinergitas Demokrasi Bersama Organisasi Pemuda

  • 15 Mar 2026 10:54 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan pemilu. Kegiatan ini menghadirkan organisasi Cipayung Plus serta sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) lokal untuk berdiskusi bersama terkait penguatan demokrasi di daerah.

Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara Bawaslu dan berbagai elemen pemuda untuk membangun kesepahaman mengenai pentingnya menjaga kualitas demokrasi. Selain itu, pertemuan ini juga dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan organisasi kepemudaan.

Bawaslu Alor menilai keterlibatan pemuda dan organisasi masyarakat sangat penting dalam menjaga proses demokrasi yang sehat. Melalui forum konsolidasi ini, diharapkan muncul berbagai gagasan dan masukan dalam memperkuat pengawasan partisipatif di masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Alor, Orias Langmau, mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Evaluasi tersebut penting sebagai bahan pembelajaran bersama untuk memperbaiki berbagai kekurangan pada pemilu sebelumnya.

“Di luar masa tahapan ini kita perlu membangun sinergitas dan kolaborasi untuk berdiskusi tentang demokrasi kita. Kita belajar dari evaluasi pemilu yang sudah lewat, termasuk tingginya pelanggaran seperti politik uang, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian, sehingga menjadi catatan penting untuk kita perbaiki bersama ke depan,” ujar Orias kepada rri.co.id. Jumat, 13 Maret 2026

Ia juga menilai tingkat pendidikan dan kesadaran masyarakat terkait pemilu masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, Bawaslu mendorong kerja sama dengan berbagai organisasi kepemudaan untuk memperkuat edukasi demokrasi di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Alor berharap akan terbentuk kerja sama yang lebih konkret dengan organisasi kepemudaan melalui rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Dengan kerja sama tersebut, para pemuda diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam memberikan edukasi pemilu serta berperan dalam mewujudkan proses demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Alor menuju Pemilu 2029.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....