Pengawasan Berkala, Kapolres Belu Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

  • 10 Mar 2026 08:08 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Sebagai langkah menguji kedisiplinan anggota sekaligus mencegah penyalahgunaan senjata api, Polres Belu menggelar kegiatan penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) dengan melakukan pemeriksaan Senjata Api dan Amunisi inventaris Polres Belu dan Polsek Jajaran, Senin 9 Maret 2026.

Pemeriksaan senjata api dan amunisi di lingkungan Polres sendiri dipimpin langsung Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K sedangkan untuk Polsek jajaran melaksanakan di Polsek Masing-masing dan melaporkan hasil nya kepada Kapolres Belu.

Usai mengambil apel jam pimpinan, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K melakukan pemeriksaan satu per satu Senjata api laras panjang, senjata api laras pendek beserta amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota yang bertugas sebagai pengawal Pribadi (Walpri), anggota Buser Sat Reskrim dan pengamanan di sejumlah obyek vital (vital) yang ada di kabupaten Belu.

Pemeriksaan yang dilaksanakan di depan Mako Polres Belu pukul 08.30 wita, dihadiri Kabag SDM, Kabag Log, Perwira Staf, Kapolsek Jajaran, Kasi Propam, Paur Subbag Bekpal Bag Logistik dan anggota serta anggota Siwas.

Selain pemeriksaan, para personel juga diberikan imbauan untuk senantiasa menjaga etika dan tata cara penggunaan senjata sebagai bagian dari kewaspadaan profesional di lapangan.

Kapolres Belu mengatakan, pemeriksaan senjata api akan terus dilakukan secara periodik dalam menindak lanjuti perintah Mabes Polri sebagai bentuk kontrol dan pengawasan kepada anggota yang memegang senpi maupun senjata itu sendiri.

Tujuannya tambah orang nomor satu di Polres Belu adalah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau pelanggaran disiplin anggota Polri dengan mempedomani Perpol Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Polri, Senjata Api Non Organik Polri/TNI dan Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api.

“Ini (pemeriksaan) kita lakukan sesuai dengan surat telegram dari Mabes Polri dan arahan dari Bapak Kapolda NTT yang tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran Anggota dalam penggunaan senpi dimana masih terjadi beberapa kasus penyalahgunaan senpi oleh sejumlah anggota Polri khususnya di luar wilayah Polda NTT," ujar Kapolres Belu.

"Pemeriksaaan ini Kita juga ingin memastikan kondisi senjata api dan amunisi lainnya dalam keadaan baik, terawat, dan siap digunakan sehingga secara serentak kita lakukan pemeriksaan senpi baik inventaris Polres maupun Polsek. Selama kegiatan pemeriksaan tadi, tidak ditemukan senjata api yang rusak dan senpi yang dipinjam pakaikan, siap digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas," kata Kapolres Belu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....