Bupati TTU Serahkan Hibah Sebesar Rp.3,3 Miliar untuk 13 Gereja
- 07 Mar 2026 05:59 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Bupati daerah TTU bersama Plh Sekda dan Asisten I dan Kabag Kesra menyerahkan bantuan hibah Daerah sebesar Rp 3.340.000.000 untuk pembangunan 13 rumah ibadah. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan fasilitas keagamaan dan meningkatkan kualitas ibadah masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Aula Kantor Bupati pada Kamis 5 Maret 2026.
Menurut Bupati Falent bahwa, penyerahan bantuan hibah tersebut merupakan wujud komitmen Pemda TTU untuk mendukung kegiatan keagamaan dan pembangunan fasilitas keagamaan. Sehingga ia berharap bantuan itu bisa membawa berkat dan kebaikan bagi masyarakat di TTU Khususnya umat dari tiap gereja", ujar Pendiri Ormas Beta Timor ini.
"Sebagai Bupati TTU, saya berharap bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh panitia pembangunan untuk membangun fasilitas yang dapat meningkatkan kualitas ibadah dan kegiatan keagamaan di daerah ini. Karena setiap dana yang bersumber dari APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan regulasi", ujar Bupati Falent.
Bupati Falent melanjutkan bahwa, para penerima hibah berasal dari lembaga atau organisasi terpilih dan telah memenuhi kriteria spesifik sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal tersebut menjadi fondasi utama akuntabilitas Pemda TTU maupun para penerima hibah.
"Jadi bantuan hibah yang diberikan Pemda TTU khusus untuk pembangunan fisik sarana ibadah dan fasilitas sosial yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas spiritual serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten TTU. Sehingga anggaran yang disetujui untuk penyalurannya telah melalui proses verifikasi lapangan oleh tim Bagian Kesra. Tujuannya memastikan bahwa nominal dana yang diberikan sesuai dengan kebutuhan nyata dan bukan sekedar keinginan supaya efisiensi dan efektivitas terjaga", ujar mantan TNI ini.
Bupati Falent juga meminta Kepala Bagian Kesra TTU dan jajaran supaya melakukan pendampingan, pengawasan dan pembinaan kepada para penerima hibah. Agar pelaksanaan program pembangunan sarana ibadah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat kabupaten TTU", kata Bupati Falent.
Berikut daftar lembaga Gereja atau organisasi yang menerima bantuan hibah yang bersumber dari APBD TTU:
Paroki St. Fransiskus Xaverius Wini, Desa Humusu, Kecamatan Insana Utara dengan nominal Rp. 2.500.000.000.
Gereja Jemaat Yagarsahaduta Fatutasu Desa Fatutasu, Kecamatan Miomafo Barat sebesar Rp 25.000.000.
Kapela Stasi St. Markus Nimasi, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah Rp. 125.000.000.
Kapela Stasi Lansese Letneo, Desa Letneo Kecamatan Insana Barat nominal Rp. 95.000.000
Kapela St Yohanes Pemandi Banfanu B, Desa Banfanu, Kecamatan Noemuti dengan nominal Rp. 95.000.000.
Kapela Sta. Maria Menerima Kabar Suka Cita Buk, Desa Buk, Kecamatan Bikomi Tengah sebesar Rp. 30.000.000.
Kapela Stasi St. Petrus, Lu'lu Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu sebesar Rp. 90.000.000.
Kapela St. Padua Manusasi, Desa Manusasi, Kecamatan Miomafo Barat dengan nominal Rp. 35.000.000.
Paroki St. Antonius Maria Claret Oenopu, Desa Te'ba Timur, Kecamatan Biboki Tanpah sebesar Rp. 100.000.000.
Kapela Sta. Maria Imaculata Nilulat, Desa Nilulat, Kecamatan Bikomi Nilulat dengan nominal Rp. 60.000.000.
Stasi St. Alexander Oelnitep, Kelurahan Tubuhue Kecamatan Kota Kefamenanu, nominal Rp. 30.000.000.
Biarawati Ibu Clara Oenopu, Desa Te'ba, Kecamatan Biboki Tanpah sebesar Rp. 85.000.000.
Paroki St. Nikolas Bijaepasu, Desa Bijaepasu, Kecamatan Miomafo Tengah dengan nominal Rp. 70.000.000 (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....