Kantor Pertanahan Kabupaten Belu Menggelar Sidang Panitia Pemeriksa Tanah

  • 01 Mar 2026 18:30 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu menggelar Sidang Panitia Pemeriksa Tanah dan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka Kegiatan PKKPR Non Berusaha untuk bidang tanah milik Societas Verbi Divini (SVD) atau Serikat Sabda Allah, sebuah kongregasi keagamaan misionaris Gereja Katolik, yang berlokasi di Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk, pada Sabtu 28 Februari 2026.

Sidang ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pelayanan pertanahan guna memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang, kejelasan data fisik dan yuridis, serta pemenuhan ketentuan teknis pertanahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan meliputi pemeriksaan dokumen permohonan, peninjauan kondisi lapangan, serta pembahasan bersama oleh Panitia Pemeriksa Tanah dan unsur terkait.

Melalui sidang tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu Ch Mudasih mengatakan Panitia Pemeriksa Tanah memberikan pertimbangan teknis secara objektif dan profesional sebagai dasar dalam proses penerbitan PKKPR Non Berusaha.

,"Hasil sidang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas bidang tanah dimaksud sekaligus mendukung pemanfaatan ruang yang tertib dan berkelanjutan," ucap Ch Mudasih

Kantor Pertanahan Kabupaten Belu terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum serta mendukung kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....