Tertib Administrasi Kantor Pertanahan Belu Laksanakan Kegiatan Penataan arsip

  • 01 Mar 2026 17:52 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melaksanakan kegiatan penataan arsip Buku Tanah, Surat Ukur (SU), dan Warkah sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi pertanahan serta mendukung pelayanan publik yang cepat, akurat, dan transparan.

Pelaksanaa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Belu dalam menjaga keamanan dokumen pertanahan yang memiliki nilai hukum dan historis penting.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu Ch Mudasih mengatakan, penataan arsip dilakukan secara sistematis dengan melakukan inventarisasi, pengelompokan, dan penataan ulang dokumen sesuai kaidah kearsipan.

,"Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, dalam menjaga keamanan dokumen pertanahan," ucap Ch Mudasih, kepada rri.co.id Jumat 27 Fberuai 2026.

Lanjut Ch Mudasih menjelaskan, penataan arsip dilakukan seperti Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah ditata berdasarkan klasifikasi, nomor hak, serta wilayah administrasi guna memudahkan proses penelusuran dan pengambilan arsip ketika dibutuhkan dalam pelayanan pertanahan maupun penyelesaian permasalahan pertanahan.

," Melalui pengarsipan ini menjadi acuan penting bagi semua kedepannnya saat ada peninjaun karena terdapat Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah ditata berdasarkan klasifikasi, nomor hak, serta wilayah administrasi," kata Ch Mudasih.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip pertanahan, meminimalkan risiko kerusakan maupun kehilangan dokumen, serta mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Belu. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....